Anwar Abbas Kritik Ide Menag soal Doa dan Salam Semua Agama
Selasa, 06 April 2021 - 14:44 WIB
JAKARTA -
JAKARTA – Ide Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada jajaran Kementerian Agama tentang pembacaan doa semua agama yang diakui di Indonesia pada acara-acara resmi di kementeriannya menuai kritik. Anwar Abbas , Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga pengamat sosial ekonomi dan keagamaan menilai ada kekeliruan cara berpikir pada ide Yaqut tersebut.
Dalam sambutan Rakernas Kemenag 2021, Yaqut menyatakan keinginan agar semua agama diberikan kesempatan membacakan doa."Jangan kesannya kita ini sedang rapat ormas Kementerian Agama, ormas Islam Kementerian Agama, tidak. Kita ini sedang melaksanakan rakernas Kementerian Agama yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja," kata Yaqut, Senin (5/4).
Abbas menilai Yaqut keliru menafsirkan toleransi. "Bagi saya sesuatu itu ada tempatnya. Di daerah dan atau di tempat yang orang Islam banyak, di situ ya silahkanlah di situ doanya menurut agama Islam dan yang non-Islam silahkan menyesuaikan diri untuk juga berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4/2021).
Di Bali, Abbas mempersilakan doa dipimpin tokoh dari agama Hindu karena mayoritas penduduk Pulau Dewata memang beragama Hindu. "Dan yang non-Hindu menyesuaikan sesuai dengan agamanya masing-masing," katanya.
Begitu pula di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mayoritas penduduknya beragama Katholik, atau Sulawesi Utara dan Papua yang mayoritas Kristen Protestan, doa dalam kegiatan formal silakan dipimpin tokoh dari agama-agama tersebut. Warga beragama lain yang ada dipersilakan menyesuaikan diri dan berdoa menurut ajaran agamanya masing-masing.
"Seperti itulah kita menegakkan dan menghormati demokrasi dan toleransi. Jadi pelaksanaan dan implementasi kata toleransi itu tidak harus seperti yang dikatakan menteri agama tersebut. Begitu juga di dalam memberi salam silahkan yang bersangkutan memberi salam sesuai dengan salam yang diajarkan oleh agamanya dan tidak usah orang Islam menyampaikan salam dalam bentuk salam dari agama lain," imbuhnya.
JAKARTA – Ide Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada jajaran Kementerian Agama tentang pembacaan doa semua agama yang diakui di Indonesia pada acara-acara resmi di kementeriannya menuai kritik. Anwar Abbas , Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga pengamat sosial ekonomi dan keagamaan menilai ada kekeliruan cara berpikir pada ide Yaqut tersebut.
Dalam sambutan Rakernas Kemenag 2021, Yaqut menyatakan keinginan agar semua agama diberikan kesempatan membacakan doa."Jangan kesannya kita ini sedang rapat ormas Kementerian Agama, ormas Islam Kementerian Agama, tidak. Kita ini sedang melaksanakan rakernas Kementerian Agama yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja," kata Yaqut, Senin (5/4).
Abbas menilai Yaqut keliru menafsirkan toleransi. "Bagi saya sesuatu itu ada tempatnya. Di daerah dan atau di tempat yang orang Islam banyak, di situ ya silahkanlah di situ doanya menurut agama Islam dan yang non-Islam silahkan menyesuaikan diri untuk juga berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4/2021).
Di Bali, Abbas mempersilakan doa dipimpin tokoh dari agama Hindu karena mayoritas penduduk Pulau Dewata memang beragama Hindu. "Dan yang non-Hindu menyesuaikan sesuai dengan agamanya masing-masing," katanya.
Begitu pula di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mayoritas penduduknya beragama Katholik, atau Sulawesi Utara dan Papua yang mayoritas Kristen Protestan, doa dalam kegiatan formal silakan dipimpin tokoh dari agama-agama tersebut. Warga beragama lain yang ada dipersilakan menyesuaikan diri dan berdoa menurut ajaran agamanya masing-masing.
"Seperti itulah kita menegakkan dan menghormati demokrasi dan toleransi. Jadi pelaksanaan dan implementasi kata toleransi itu tidak harus seperti yang dikatakan menteri agama tersebut. Begitu juga di dalam memberi salam silahkan yang bersangkutan memberi salam sesuai dengan salam yang diajarkan oleh agamanya dan tidak usah orang Islam menyampaikan salam dalam bentuk salam dari agama lain," imbuhnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda