PPATK Sebut Berhasil Ungkap Transaksi Rp23 Triliun dari Jaringan Narkoba
Selasa, 06 April 2021 - 14:10 WIB

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan pihaknya berhasil menelusuri dan meneliti transaksi kejahatan narkoba yang nilainya mencapai Rp23 triliun. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa bisnis narkoba di Indonesia sangat luar biasa. Pihaknya berhasil menelusuri dan meneliti transaksi kejahatan narkoba yang nilainya mencapai Rp23 triliun.
"Uang bisa kita telusuri dan teliti oleh PPATK yang terakhir itu sekitar Rp23 triliun yang berhasil kita ungkap dari jaringan narkoba," kata Dian saat menjadi keynote speaker Webinar Diskusi Kontemporer dengan tema megupas urgensi pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Selasa (6/4/2021).
Bayangkan, lanjut dia, uang sejumlah itu dipakai untuk meracuni masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, banyak juga kejahatan-kejahatan lain.
Baca juga: Awal April, Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Narkoba
"Uang bisa kita telusuri dan teliti oleh PPATK yang terakhir itu sekitar Rp23 triliun yang berhasil kita ungkap dari jaringan narkoba," kata Dian saat menjadi keynote speaker Webinar Diskusi Kontemporer dengan tema megupas urgensi pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Selasa (6/4/2021).
Bayangkan, lanjut dia, uang sejumlah itu dipakai untuk meracuni masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, banyak juga kejahatan-kejahatan lain.
Baca juga: Awal April, Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Narkoba