Politikus Senayan Tolak Amendemen UUD karena Tak Sepakat Presiden 3 Periode
Senin, 05 April 2021 - 22:41 WIB
Wacana Amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan Presiden menjadi 3 periode menyita perhatian berbagai kalangan dan para politikus Senayan tegas menolaknya. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Wacana Amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan Presiden menjadi 3 periode menyita perhatian berbagai kalangan. Wakil ketua MPR RI, Ahmad Basarah secara tegas menolak perubahan masa jabatan presiden.
Baca juga: MPR Tak Pernah Tanggapi Serius Apalagi Agendakan Pembahasan Presiden 3 Periode
"PDI Perjuangan menolak adanya perubahan masa jabatan presiden," tegas Basarah dalam kuliah tamu virtual "Polemik Amandemen UUD 1945: Mengukuhkan Demokrasi atau Oligarki?", yang digelar Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) pekan lalu.
Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode Game Over, 2024 Jokowi Masuk Jajaran King Maker
Baca juga: MPR Tak Pernah Tanggapi Serius Apalagi Agendakan Pembahasan Presiden 3 Periode
"PDI Perjuangan menolak adanya perubahan masa jabatan presiden," tegas Basarah dalam kuliah tamu virtual "Polemik Amandemen UUD 1945: Mengukuhkan Demokrasi atau Oligarki?", yang digelar Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) pekan lalu.
Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode Game Over, 2024 Jokowi Masuk Jajaran King Maker
Lihat Juga :