Fraksi PAN Sebut Usulan Hak Angket Penembakan Laskar FPI Masih Mentok di Pimpinan
Senin, 05 April 2021 - 16:08 WIB
JAKARTA - Perwakilan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan ( TP3) Enam Laskar FPI kembali menemui wakil rakyat di Senayan. Kali ini, TP3 yang dipimpin Abdullah Hehamahua menemui Fraksi PAN di Gedung DPR.
Hadir perwakilan Fraksi, Saleh Pertaonan Daulay selaku Ketua Fraksi dan anggota Fraksi Syarifuddin Sudding serta anggota fraksi PAN lainnya. Suding mengatakan apa yang telah disampaikan TP3 memang telah menjadi pembahasan di Komisi III DPR.
"Artinya kita tidak melihat dalam konteks pembunuhannya, tapi satu rangkaian peristiwa dari awal dilihat secara utuh. Kalo tadi ada yang menyebutkan sebelumnya ada yang dibuntuti dan sebagainya, itu adalah satu rangkaian peristiwa," kata Sudding.
Karenanya, Suding melihat peristiwa dugaan pembunuhan itu harus dilihat secara utuh berdasarkan rangkaian peristiwa.
"Untuk itu, kami di Komisi III memang sudah mewacanakan pada saat memanggil keluarga korban bahwa ini adalah satu kejadian peristiwa yang memang sangat mengharu kami ya dan ada bebrapa anggota mewacanakan diangkat yang lebih tinggi tetapi juga ternyata tidak ditanggapi oleh pimpinan di Komisi III," jelasnya.
Sudding melanjutkan langkah yang ditempuh Fraksi PAN akan terus membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di Senayan untuk mengambil langkah politik sekaligus mendapatkan penjelasan lebih lanjut terhadap peristiwa itu untuk ditingkatkan menjadi hak angket.
Menurut Sudding, itu dilukukan karena sejauh ini hasil penyelidikan Komnas HAM belum mampu memberikan proses yudisial yang menjamin terhadap pengungkapan kasus tersebut.
"Dan karenanya memang tidak sebatas kita melihat bahws ini adalah proses hukum tapi langkah politik yang kita lakukan agar sedikit bisa terbuka ya, peristiwa yang sesungguhnya. Karena itu saya tidak melihat satu kasus pembunuhan semata-mata tapi juga rangkaian peristiwa yang di dalamnya ada rangkaian proses politik," tutup dia.
Hadir perwakilan Fraksi, Saleh Pertaonan Daulay selaku Ketua Fraksi dan anggota Fraksi Syarifuddin Sudding serta anggota fraksi PAN lainnya. Suding mengatakan apa yang telah disampaikan TP3 memang telah menjadi pembahasan di Komisi III DPR.
"Artinya kita tidak melihat dalam konteks pembunuhannya, tapi satu rangkaian peristiwa dari awal dilihat secara utuh. Kalo tadi ada yang menyebutkan sebelumnya ada yang dibuntuti dan sebagainya, itu adalah satu rangkaian peristiwa," kata Sudding.
Karenanya, Suding melihat peristiwa dugaan pembunuhan itu harus dilihat secara utuh berdasarkan rangkaian peristiwa.
"Untuk itu, kami di Komisi III memang sudah mewacanakan pada saat memanggil keluarga korban bahwa ini adalah satu kejadian peristiwa yang memang sangat mengharu kami ya dan ada bebrapa anggota mewacanakan diangkat yang lebih tinggi tetapi juga ternyata tidak ditanggapi oleh pimpinan di Komisi III," jelasnya.
Sudding melanjutkan langkah yang ditempuh Fraksi PAN akan terus membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di Senayan untuk mengambil langkah politik sekaligus mendapatkan penjelasan lebih lanjut terhadap peristiwa itu untuk ditingkatkan menjadi hak angket.
Menurut Sudding, itu dilukukan karena sejauh ini hasil penyelidikan Komnas HAM belum mampu memberikan proses yudisial yang menjamin terhadap pengungkapan kasus tersebut.
"Dan karenanya memang tidak sebatas kita melihat bahws ini adalah proses hukum tapi langkah politik yang kita lakukan agar sedikit bisa terbuka ya, peristiwa yang sesungguhnya. Karena itu saya tidak melihat satu kasus pembunuhan semata-mata tapi juga rangkaian peristiwa yang di dalamnya ada rangkaian proses politik," tutup dia.
(kri)
tulis komentar anda