Tak Izin Keluar Negeri, Tito Karnavian Tegur Keras Lukas Enembe

Senin, 05 April 2021 - 15:10 WIB
Mendagri, Tito Karnavian memberikan teguran keras terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe lantaran yang bersangkutan melakukan kunjungan ke PNG tanpa mengajukan izin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Tito Karnavian memberikan teguran keras terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe . Teguran tersebut diberikan lantaran yang bersangkutan melakukan kunjungan ke Papua Nugini (PNG) tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tito mengatakan bahwa setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri. Hal itu diatur dalam dalam UU Pemda dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah. Baca juga: Masuk Ilegal ke Papua Nugini, Gubernur Papua Lukas Enembe Memalukan





"Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberikan teguran keras," ujar Tito dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Senin (5/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!