KPK Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Pengaturan Cukai di BP Bintan

Senin, 05 April 2021 - 13:47 WIB
"Hari ini pemeriksaan saksi di Polres Tanjung Pinang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kasus yang diusut terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Bintan.

KPK pun telah melakukan penggeledahan 4 lokasi berbeda antara lain, Kompleks perumahan Rafflesia Batam, Kompleks Perumahan Bukit Raya Indah Sukajadi Batam, Kantor PT GBB (Golden Bamboo Bintan), di Kawasan Lytech Industri Batam dan Kompleks Perumahan Sawang Permai, Batam.

Baca juga: KPK Diminta Ungkap Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Barang di BP Bintan



"Dari penggeledahan ini, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang berhubungan dengan perkara," kata Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!