IRC Indonesia Desak Kepolisian Usut Aktor Intelektual Bom Makassar

Senin, 05 April 2021 - 11:18 WIB
Kepolisian kembali melakukan olah TKP serta mengumpulkan serpihan sisa ledakan pada hari kedua pascaledakan bom bunuh diri yang terjadi pada Minggu (28/3) di depan gereja tersebut. Foto/DOK.MPI/MuchtamirZaide
JAKARTA - Inter Religious Council (IRC) Indonesia menyampaikan duka mendalam dan bersimpati kepada para korban bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar , Sulawesi Selatan, Minggu (29/3/2021). IRC berharap puluhan korban terluka pulih seperti sedia kala.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (5/4/2021), IRC Indonesia juga mengutuk keras pelaku penyerangan dan pihak yang berada di balik penyerangan. Siapa pun pelakunya dan apapun motifnya, penyerangan dan tindakan kekerasan kepada mereka yang tidak bersalah, apalagi sedang beribadah, merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran luhur semua agama serta nilai-nilai kemanusiaan universal.



"Agama mengajarkan dan membimbing manusia agar saling mengasihi dan memuliakan sesama manusia apapun agama, suku, bangsa, dan negara. Dari sudut hukum di Indonesia, penyerangan dan kekerasan bertentangan dengan Pancasila dan hukum," kata IRC Indonesia yang terdiri dari beberapa tokoh agama, di antaranya KH Muhyidin Junaidi, KH. Marsudi Syuhud, Prof Abdul Mu'ti, Romo Heri Wibowo, Pdt. Jacky Manuputti, Nyoman Udayana, Prof Philip K Widjaja, Budi Tanuwibowo, dan Prof Din Syamsuddin.

Baca juga: Otak Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar Ditangkap



IRC Indonesia juga mendesak aparatur keamanan dan penegak hukum, khususnya aparatur kepolisian, untuk mengusut aktor intelektual di balik penyerangan Gereja Katedral dan mengadili sesuai hukum yang berlaku. Ketegasan aparatur keamanan dan penegak hukum merupakan jaminan terciptanya rasa aman serta memperkuat kerukunan dan kehidupan beragama yang damai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!