Kubu Moeldoko Usulkan AHY Nyalon Gubernur Lagi di DKI Jakarta

Minggu, 04 April 2021 - 10:21 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disarankan menjadi cagub DKI Jakarta. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kubu Moeldoko mengusulkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menjadi calon Gubernur DKI Jakarta pada 2024 mendatang.

Juru Bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, usulan pencalonan AHY menjadi Cagub DKI untuk menguji elektabilitasnya melawan petahana Anies Baswedan.

"DPP Partai Demokrat Pimpinan Pak Moeldoko berniat mengusulkan AHY untuk kali kedua sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta. Perlu diuji apakah tingkat popularitas dan elektabilitas AHY sudah bisa mengalahkan Anies Baswedan," kata Rahmad melalui keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021).

Baca juga: Yasonna: Moeldoko Keluar Kandang Mungkin Karena Dituding-tuding Seperti Itu





Rahmad mengklaim Moeldoko tak memiliki orientasi kekuasaan ketika memimpin Demokrat. Akan tetapi, kata dia, Kepala Staf Presiden (KSP) itu ingin menyelamatkan demokrasi dan Indonesia Emas 2024 mendatang.

"Pak Moeldoko memimpin partai Demokrat, orientasinya bukan kekuasaan. Orientasi Pak Moeldoko adalah menyelamatkan Demokrasi, menyelamatkan Indonesia Emas 2024," jelasnya.

Rahmad berujar saat ini ada dua kepemimpinan Demokrat, yakni di bawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko. Demokrat kubu Moeldoko bersepakat memutuskan proses ini ke pengadilan usai ditolak pemerintah.

Baca juga: Andi Mallarangeng Sebut Ada 3 Opsi untuk Moeldoko, Silakan Pilih Mana



"Saat ini ada dua DPP Partai Demokrat. DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko telah memutuskan untuk melanjutkan proses ini ke Pengadilan. Partai Demokrat akan jadi satu apabila nanti sudah ada keputusan inkrah dari Mahkamah Agung," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More