Mundur dari Kubu Moeldoko, Razman: Nazaruddin Kerap Mencampuri Urusan Hukum
Jum'at, 02 April 2021 - 16:13 WIB
JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan alasan dirinya mundur sebagai Ketua bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB) karena keberadaan mantan Bendahara Umum PD, M Nazarudin.
Bahkan, Razman mengatakan keberadaan Nazarudin bisa membebani PD yang dipimpin Moeldoko itu. Dia pun enggan menjelaskan apa yang dimaksud membebani tersebut. "Ya saya gak bisa sebut. Saya merasa tak nyaman saja. Banyak hal hukum yang menurut saya dia (Nazarudin) tak perlu campuri," ujarnya di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (2/4/2021).
Razman mengatakan, tak seharusnya Nazarudin mencampuri urusan hukum yang dikerjakan timnya. Menurutnya, perdebatan-perdebatan dirinya dengan Nazarudin juga disaksikan banyak pihak. "Dia (Nazarudin) resisten ada di Partai Demokrat. Dan itu sudah saya beritahu ke pimpinan. Jadi kalau pikiran saya sebagai penegak hukum tidak didengar, buat apa saya ada di dalam grup. Dan saya punya cara sendiri," katanya.
Bahkan, Razman mengatakan keberadaan Nazarudin bisa membebani PD yang dipimpin Moeldoko itu. Dia pun enggan menjelaskan apa yang dimaksud membebani tersebut. "Ya saya gak bisa sebut. Saya merasa tak nyaman saja. Banyak hal hukum yang menurut saya dia (Nazarudin) tak perlu campuri," ujarnya di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (2/4/2021).
Razman mengatakan, tak seharusnya Nazarudin mencampuri urusan hukum yang dikerjakan timnya. Menurutnya, perdebatan-perdebatan dirinya dengan Nazarudin juga disaksikan banyak pihak. "Dia (Nazarudin) resisten ada di Partai Demokrat. Dan itu sudah saya beritahu ke pimpinan. Jadi kalau pikiran saya sebagai penegak hukum tidak didengar, buat apa saya ada di dalam grup. Dan saya punya cara sendiri," katanya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda