Peneliti Terorisme Beberkan Alasan Anggota Ormas Memilih JAD
Kamis, 01 April 2021 - 09:42 WIB
JAKARTA - Peneliti terorisme , Ridlwan Habib menyebutkan, pelaku teror Bom Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) . Tak sedikit, anggota JAD bekas anggota ormas yang merasa organisasinya terlalu lembek, sehingga berpindah orgnaisasi.
Peneliti terorisme, Ridlwan Habib mengatakan, pada penangkapan terduga teroris di Bekasi ditemukan atribut dan identitas bekas ormas yang sekarang sudah dilarang. Orang-orang ini biasanya tidak puas dengan organisasi lamanya dan memilih JAD yang secara langsung membolehkan melakukan serangan teror.
"Data pengadilan memang ada 35 mantan anggota ormas yang sekarang dilarang itu yang menjadi anggota JAD, termasuk Zainul Anshori, mantan pengurus di Lamongan, mereka sudah dipenjara. Mereka ingin berjihad dengan kekerasan, dan kelompok JAD menghalalkan itu karena itu mereka pindah ke JAD," katanya pada wartawan, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Ada Atribut FPI pada Penangkapan Terduga Teroris Condet
Menurutnya, aliran JAD adalah salafi jihadis yang memperbolehkan serangan kepada orang kafir. Latar belakang salafi jihadis memang aliran Wahabi. Meski begitu, tidak semua pengikut Wahabi yang menjadi salafi jihadis, ada juga salafi dakwah yang pro pemerintah.
Adapun soal pihak yang masih menyebutkan terorisme itu rekayasa, Ridlwan meminta polisi menangkapnya karena dinilai sebagai provokator. Pihak yang menyebut bom Makassar rekayasa atau konspirasi harus ditangkap Densus 88 dan diperiksa.
"Sebabnya, provokator itu bisa mempengaruhi penyidikan yang sedang berlangsung," tuturnya.
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Kelompok JAD
Dia menambahkan, di dalam JAD memang ada anggota kelompok teroris yang beroperasi di media sosial. Tujuannya, mengaburkan penyidikan polisi sekaligus membuat masyarakat tidak percaya. "Karena itu, pihak-pihak yang tidak percaya dan menyebut terorisme adalah rekayasa harus ditangkap dan dicek jangan jangan dia adalah anggota teroris," kata alumnus S2 Kajian Intelijen UI tersebut.
Peneliti terorisme, Ridlwan Habib mengatakan, pada penangkapan terduga teroris di Bekasi ditemukan atribut dan identitas bekas ormas yang sekarang sudah dilarang. Orang-orang ini biasanya tidak puas dengan organisasi lamanya dan memilih JAD yang secara langsung membolehkan melakukan serangan teror.
"Data pengadilan memang ada 35 mantan anggota ormas yang sekarang dilarang itu yang menjadi anggota JAD, termasuk Zainul Anshori, mantan pengurus di Lamongan, mereka sudah dipenjara. Mereka ingin berjihad dengan kekerasan, dan kelompok JAD menghalalkan itu karena itu mereka pindah ke JAD," katanya pada wartawan, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Ada Atribut FPI pada Penangkapan Terduga Teroris Condet
Menurutnya, aliran JAD adalah salafi jihadis yang memperbolehkan serangan kepada orang kafir. Latar belakang salafi jihadis memang aliran Wahabi. Meski begitu, tidak semua pengikut Wahabi yang menjadi salafi jihadis, ada juga salafi dakwah yang pro pemerintah.
Adapun soal pihak yang masih menyebutkan terorisme itu rekayasa, Ridlwan meminta polisi menangkapnya karena dinilai sebagai provokator. Pihak yang menyebut bom Makassar rekayasa atau konspirasi harus ditangkap Densus 88 dan diperiksa.
"Sebabnya, provokator itu bisa mempengaruhi penyidikan yang sedang berlangsung," tuturnya.
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Kelompok JAD
Dia menambahkan, di dalam JAD memang ada anggota kelompok teroris yang beroperasi di media sosial. Tujuannya, mengaburkan penyidikan polisi sekaligus membuat masyarakat tidak percaya. "Karena itu, pihak-pihak yang tidak percaya dan menyebut terorisme adalah rekayasa harus ditangkap dan dicek jangan jangan dia adalah anggota teroris," kata alumnus S2 Kajian Intelijen UI tersebut.
(abd)
tulis komentar anda