Demokrat AHY Punya Keyakinan Kuat Pemerintah Akan Objektif dan Adil
Rabu, 31 Maret 2021 - 10:01 WIB
JAKARTA - Pada Rabu (31/3) siang ini, Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) akan memutuskan soal keabsahan kepengurusan Partai Demokrat . Keputusannya bisa memperkuat kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hasil Kongres 2020, atau melegalisasi kepengurusan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada Maret 2021 kemarin.
Terkait hal ini, Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan perjuangan untuk menyelamatkan demokrasi memang tidak mudah. Karena ancaman terhadap demokrasi akan selalu ada di setiap masa dengan bentuk yang mungkin berbeda ataupun sama.
"Yang perlu kita lakukan adalah terus berjuang dan berdoa. Konsisten memperjuangkan prinsip mengedepankan kebenaran dan keadilan. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit," ujar Herzaky dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).
Namun, kata Herzaky, pihaknya memiliki keyakinan kuat bahwa pemerintah akan bersikap obyektif dan adil dalam memutus kepengurusan Partai Demokrat, dan berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami memiliki keyakinan kuat, pemerintah, melalui Kemenkumham, akan memutus kasus ini dengan obyektif dan adil. Bersandar kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, UU Nomor 2 Tahun 2008 j.o 2011 tentang Parpol, Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017, maupun AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang sudah disahkan dengan SK Menkumham dan tercatat di lembaran berita negara," jelasnya.
Herzaky melanjutkan Partai Demokrat berharap setelah ada pengumuman dari pemerintah, para pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY, dapat terus melanjutkan kerja-kerja nyata untuk membantu rakyat terdampak pandemi dan bencana, seperti yang telah kami lakukan selama setahun terakhir.
"Rakyat sedang susah karena dilanda pandemi dan resesi ekonomi, dan pemerintah butuh bantuan semua pihak agar kita semua dapat menjalani dan melewatinya dengan baik. Mari, kita terus membantu rakyat, di manapun," pungkasnya.
Terkait hal ini, Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan perjuangan untuk menyelamatkan demokrasi memang tidak mudah. Karena ancaman terhadap demokrasi akan selalu ada di setiap masa dengan bentuk yang mungkin berbeda ataupun sama.
"Yang perlu kita lakukan adalah terus berjuang dan berdoa. Konsisten memperjuangkan prinsip mengedepankan kebenaran dan keadilan. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit," ujar Herzaky dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).
Namun, kata Herzaky, pihaknya memiliki keyakinan kuat bahwa pemerintah akan bersikap obyektif dan adil dalam memutus kepengurusan Partai Demokrat, dan berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami memiliki keyakinan kuat, pemerintah, melalui Kemenkumham, akan memutus kasus ini dengan obyektif dan adil. Bersandar kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, UU Nomor 2 Tahun 2008 j.o 2011 tentang Parpol, Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017, maupun AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang sudah disahkan dengan SK Menkumham dan tercatat di lembaran berita negara," jelasnya.
Herzaky melanjutkan Partai Demokrat berharap setelah ada pengumuman dari pemerintah, para pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY, dapat terus melanjutkan kerja-kerja nyata untuk membantu rakyat terdampak pandemi dan bencana, seperti yang telah kami lakukan selama setahun terakhir.
"Rakyat sedang susah karena dilanda pandemi dan resesi ekonomi, dan pemerintah butuh bantuan semua pihak agar kita semua dapat menjalani dan melewatinya dengan baik. Mari, kita terus membantu rakyat, di manapun," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda