Indikasi Kemenkumham Bakal Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko

Rabu, 31 Maret 2021 - 06:29 WIB
Kedua, lanjut dia, dari pernyataan Menkumham Yasonna yang terkesan tidak mau berlarut-larut mengurusi konflik internal Demokrat dan lebih memilih persoalan di selesaikan di ranah hukum dan pengadilan.

"Kalau memperhatikan beberapa pernyataan Menkumham Yasonna, maka sudah dapat ditebak bahwa persoalan akan baralih ke pengadilan (PTUN)," terangnya.

Terakhir, Analis Politik asal UIN Jakarta ini menilai berkaca dari sejumlah kasus kisruh internal parpol belakangan ini selalu mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, terakhir Partai Berkarya. Baca juga: Utak-atik Kasus Hambalang, Benny: Saya Tahu Persis Max, Jhoni dan Marzuki Alie

"Kalau melihat tren konflik internal parpol selalu berakhir di pengadilan (PTUN) artinya kubu Moeldoko bukan tidak mungkin mendapatkan pengesahan serupa parpol yang lain," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!