Ini Pendapat Refly Harun soal Keputusan Pemerintah dalam Kisruh Demokrat

Selasa, 30 Maret 2021 - 20:48 WIB
Bila mengacu UU Parpol, Refly Harun berpendapat pemerintah akan mengembalikan penyelesaian konflik kepada Partai Demokrat. Foto/youtube
JAKARTA - Nasib kubu Moeldoko dalam kisruh Partai Demokrat bakal ditentukan Rabu (24/3/2021) besok. Pemerintah menjadwalkan pengumuman keputusan atas pendaftaran kepengurusan kubu Moeldoko yang dihasilkan dari Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

Bagaimana kira-kira keputusan pemerintah? Pertanyaan inilah yang ditunggu-tunggu, bukan hanya oleh kedua kubu yang berseteru, tetapi juga masyarakat luas. Sebab keputusan pemerintah dianggap akan menentukan kualitas demokrasi di negeri ini.



Baca juga: Besok Pemerintah Umumkan Keputusan soal Demokrat, Bagaimana Nasib Kubu Moeldoko?

Menurut pakar hukum tata negara Refly Harun , bila pemerintah konsisten melaksanakan aturan sesuai Undang-Undang No 2/2011 tentang Partai Politik, urusan Partai Demokrat sebenarnya mudah.

Bagi Refly, pemerintah memang tidak seharusnya hanya melihat aspek substansif dalam pendaftaran parpol. Pemerintah tinggal memeriksa apakah AD/ART parpol bersangkutan sesuai UU Parpol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!