Larang Salat Idul Fitri di Luar Rumah, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 20 Mei 2020 - 11:13 WIB
Direktur Eksekutif LKAB Nusantara Fadhli Harahab, mengapresiasi langkah pemerintah melarang salat Idul Fitri di luar rumah seiring meningkatnya pasien Corona. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Kajian Agama dan Kebudayaan (LKAB) Nusantara Fadhli Harahab, mengapresiasi langkah pemerintah melarang salat Idul Fitri di luar rumah seiring meningkatnya pasien positif Covid-19 atau virus Corona.

Namun demikian, dia berharap pemerintah tegas menjalankan aturan tersebut tanpa pandang bulu. (Baca juga: Mahfud MD Sebut Siapa Pun Jangan Takut dengan Luhut)



"Pemerintah harus tegas, tidak ragu-ragu menjalankan aturan, jangan hanya masyarakat yang disuruh disiplin, sementara aparatnya tidak," kata Fadhli saat dihubungi SINDOnews, Rabu (20/5/2020).

Menurutnya, tindakan tegas aparat bagi mereka yang menggelar kerumunan massa akan sangat membatu mengurangi penyebaran virus, dengan begitu dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal penanganan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!