Diperiksa KPK, Yandri Susanto Akui Dicecar 8 Pertanyaan Suap Bansos Covid-19

Selasa, 30 Maret 2021 - 18:19 WIB
Politikus PAN Yandri Susanto menjawab delapan pertanyaan penyidik KPK seputar kasus suap bansos Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah rampung memeriksa Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Politikus PAN itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Yandri yang tiba sekira pukul 14.00 WIB itu, diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bansos COVID-19 di Kemensos.



"Saya sebagai warga negara yang baik kemarin dapat panggilan oleh KPK jam 2 siang tadi saya udah hadir sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan," kata Yandri usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Effendi Gazali Usulkan Vendor Ikut Proyek Bansos COVID-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!