Duit Suap Bansos untuk Pejabat Kemensos Ditaruh di Dalam Gitar
Senin, 29 Maret 2021 - 17:31 WIB
JAKARTA - Sanjaya, sopir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial ( Kemensos ) Matheus Joko Santoso mengakui pernah menerima titipan uang dari Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Harry Van Sidabukke. Duit suap itu disimpan di dalam kardus Aqua dan gitar.
Awalnya, Sanjaya mengakui pernah diperintah oleh Matheus Joko Santoso untuk mengambil titipan uang dari Harry Van Sidabukke di parkiran Kementerian Sosial (Kemensos). Sanjaya mengaku tak mengetahui jumlah uang yang dititipkan oleh Harry melalui Sopirnya. Hanya saja, kata dia, uang dari Harry itu disimpan di dalam kardus Aqua.
"Kapannya saya lupa, cuma tugasnya ambil titipan, udah itu. Saya ketemu Pak Harry ke parkiran dua, ketemu driver-nya. Di Cawang kencana Kemensos. Uangnya ditaro di dalam kardus Aqua," ungkap Sanjaya saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Harry van Sidabukke di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Selain di parkiran Gedung Kemensos, Sanjaya mengakui kembali menerima uang dari Harry Van Sidabukke untuk Matheus Joko Santoso di sebuah rumah makan dekat Apartemen Green Pramuka City. Uang itu dititipkan Harry untuk Matheus di dalam sarung yang berisikan gitar.
"Itu awalnya, bapak (Matheus Joko) itu memanggil Pak Harry, nah awalnya saya engga tau. Itu dia naronya di tas ada gitarnya. Awalnya saya engga tau kalau itu ada isinya. Nah pas mau pulang, saya bilang ke Mas Harry: Mas Harry gitarnya ketinggalan. Mas Harry bilang bawa, titipan buat bapak," beber Sanjaya.
Sanjaya menceritakan, awalnya ia tak mengetahui gitar lengkap dengan sarungnya tersebut juga berisikan uang. Ia kemudian menyerahkan titipan gitar dari Harry Van Sidabukke itu ke Matheus Joko Santoso. Lantas, sarung gitar itu dibuka oleh Matheus dan ternyata berisikan uang.
"Saya enggak nanya isinya. Tapi pas saya sudah ketemu Pak Joko, saya bilang 'Pak ini ada titipan dari Mas Harry' di Apartemen. Dibuka, saya lihat (ada uangnya). Enggak saya hitung, tapi rupiah," ungkapnya.
Awalnya, Sanjaya mengakui pernah diperintah oleh Matheus Joko Santoso untuk mengambil titipan uang dari Harry Van Sidabukke di parkiran Kementerian Sosial (Kemensos). Sanjaya mengaku tak mengetahui jumlah uang yang dititipkan oleh Harry melalui Sopirnya. Hanya saja, kata dia, uang dari Harry itu disimpan di dalam kardus Aqua.
"Kapannya saya lupa, cuma tugasnya ambil titipan, udah itu. Saya ketemu Pak Harry ke parkiran dua, ketemu driver-nya. Di Cawang kencana Kemensos. Uangnya ditaro di dalam kardus Aqua," ungkap Sanjaya saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Harry van Sidabukke di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Selain di parkiran Gedung Kemensos, Sanjaya mengakui kembali menerima uang dari Harry Van Sidabukke untuk Matheus Joko Santoso di sebuah rumah makan dekat Apartemen Green Pramuka City. Uang itu dititipkan Harry untuk Matheus di dalam sarung yang berisikan gitar.
"Itu awalnya, bapak (Matheus Joko) itu memanggil Pak Harry, nah awalnya saya engga tau. Itu dia naronya di tas ada gitarnya. Awalnya saya engga tau kalau itu ada isinya. Nah pas mau pulang, saya bilang ke Mas Harry: Mas Harry gitarnya ketinggalan. Mas Harry bilang bawa, titipan buat bapak," beber Sanjaya.
Sanjaya menceritakan, awalnya ia tak mengetahui gitar lengkap dengan sarungnya tersebut juga berisikan uang. Ia kemudian menyerahkan titipan gitar dari Harry Van Sidabukke itu ke Matheus Joko Santoso. Lantas, sarung gitar itu dibuka oleh Matheus dan ternyata berisikan uang.
"Saya enggak nanya isinya. Tapi pas saya sudah ketemu Pak Joko, saya bilang 'Pak ini ada titipan dari Mas Harry' di Apartemen. Dibuka, saya lihat (ada uangnya). Enggak saya hitung, tapi rupiah," ungkapnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda