Airlangga Hartarto Ajak Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma
Senin, 29 Maret 2021 - 12:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak orang yang telah sembuih atau penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasmanya.
Hal itu sebagai bentuk upaya menolong masyarakat lain yang tengah terjangkit Covid-19 dari ancaman kematian.
Hal itu dikatakan Airlangga dalam acara donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) dan aktivis perempuan yang tergantung dalam Gerakan Donor Darah Perempuan Indonesia (GDDPI). Plasma darah konvalesen bisa menyembuhkan pasien Covid-19 sehingga dapat menekan angka kematian pasien Covid-19.
"Hari ini para penyintas bisa menjadi pahlawan bagi para pejuang Covid lainnya, dengan medornorkan plasma konvalesennya untuk orang lain," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).Baca juga: Kemlu: 4.050 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri
Ketua GDDPI Vicky W Kartiwa menjelaskan, garakan donor darah terbagi menjadi dua, yakni donor darah regular dan donor plasma. Donor darah bertujuan untuk misi kemanusiaan agar manusia.
Donor darah reguler dilakukan untuk memberikan support kepada Palang Merah Indonesia (PMI) yang untuk memenuhi stock darah yang berkurang dramatis selama masa pandemi. Sementara itu donor plasma dilakukan sebagai upaya alternatif penyembuhan Covid-19.
Hal itu sebagai bentuk upaya menolong masyarakat lain yang tengah terjangkit Covid-19 dari ancaman kematian.
Hal itu dikatakan Airlangga dalam acara donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) dan aktivis perempuan yang tergantung dalam Gerakan Donor Darah Perempuan Indonesia (GDDPI). Plasma darah konvalesen bisa menyembuhkan pasien Covid-19 sehingga dapat menekan angka kematian pasien Covid-19.
"Hari ini para penyintas bisa menjadi pahlawan bagi para pejuang Covid lainnya, dengan medornorkan plasma konvalesennya untuk orang lain," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).Baca juga: Kemlu: 4.050 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri
Ketua GDDPI Vicky W Kartiwa menjelaskan, garakan donor darah terbagi menjadi dua, yakni donor darah regular dan donor plasma. Donor darah bertujuan untuk misi kemanusiaan agar manusia.
Donor darah reguler dilakukan untuk memberikan support kepada Palang Merah Indonesia (PMI) yang untuk memenuhi stock darah yang berkurang dramatis selama masa pandemi. Sementara itu donor plasma dilakukan sebagai upaya alternatif penyembuhan Covid-19.
Lihat Juga :