Airlangga Hartarto Ajak Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma
Senin, 29 Maret 2021 - 12:05 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak orang yang telah sembuih atau penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasmanya.
Hal itu sebagai bentuk upaya menolong masyarakat lain yang tengah terjangkit Covid-19 dari ancaman kematian.
Hal itu dikatakan Airlangga dalam acara donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) dan aktivis perempuan yang tergantung dalam Gerakan Donor Darah Perempuan Indonesia (GDDPI). Plasma darah konvalesen bisa menyembuhkan pasien Covid-19 sehingga dapat menekan angka kematian pasien Covid-19.
"Hari ini para penyintas bisa menjadi pahlawan bagi para pejuang Covid lainnya, dengan medornorkan plasma konvalesennya untuk orang lain," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Ketua GDDPI Vicky W Kartiwa menjelaskan, garakan donor darah terbagi menjadi dua, yakni donor darah regular dan donor plasma. Donor darah bertujuan untuk misi kemanusiaan agar manusia.
Donor darah reguler dilakukan untuk memberikan support kepada Palang Merah Indonesia (PMI) yang untuk memenuhi stock darah yang berkurang dramatis selama masa pandemi. Sementara itu donor plasma dilakukan sebagai upaya alternatif penyembuhan Covid-19.
"Ada dua misi GDDPI, yaitu donor darah reguler untuk membantu PMI untuk memenuhi stok darah, kedua kita menggalakan donor plasma konvalesen yang saat ini sangat dibutuhkan, terutama untuk pasien Covid," tutur Vicky.
Sementara it, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sub Bidang Supportif & Terapi Plasma Konvalesen, dr Linda Lukitari mengatakan, metode terapi plasma konvalesen dapat memperbaiki sistem kekebalan tubuh pada orang-orang yang positif virus corona.
Meski begitu proses donor plasma harus melalui tahapan skrining oleh petugas PMI guna mengetahui perkembangan kesehatan sehingga proses donor dapat berlangsung dengan aman dan sehat.
"Plasma konvalesen dapat memperbaiki sistem kekebalan tubuh pada orang-orang yang positif virus corona. Masalahnya informasi ini belum masif diketahui masyarakat terutama bagi mereka penyintas Covid 19," kata dr Linda.
Hal itu sebagai bentuk upaya menolong masyarakat lain yang tengah terjangkit Covid-19 dari ancaman kematian.
Hal itu dikatakan Airlangga dalam acara donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) dan aktivis perempuan yang tergantung dalam Gerakan Donor Darah Perempuan Indonesia (GDDPI). Plasma darah konvalesen bisa menyembuhkan pasien Covid-19 sehingga dapat menekan angka kematian pasien Covid-19.
"Hari ini para penyintas bisa menjadi pahlawan bagi para pejuang Covid lainnya, dengan medornorkan plasma konvalesennya untuk orang lain," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Ketua GDDPI Vicky W Kartiwa menjelaskan, garakan donor darah terbagi menjadi dua, yakni donor darah regular dan donor plasma. Donor darah bertujuan untuk misi kemanusiaan agar manusia.
Donor darah reguler dilakukan untuk memberikan support kepada Palang Merah Indonesia (PMI) yang untuk memenuhi stock darah yang berkurang dramatis selama masa pandemi. Sementara itu donor plasma dilakukan sebagai upaya alternatif penyembuhan Covid-19.
"Ada dua misi GDDPI, yaitu donor darah reguler untuk membantu PMI untuk memenuhi stok darah, kedua kita menggalakan donor plasma konvalesen yang saat ini sangat dibutuhkan, terutama untuk pasien Covid," tutur Vicky.
Baca Juga
Sementara it, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sub Bidang Supportif & Terapi Plasma Konvalesen, dr Linda Lukitari mengatakan, metode terapi plasma konvalesen dapat memperbaiki sistem kekebalan tubuh pada orang-orang yang positif virus corona.
Meski begitu proses donor plasma harus melalui tahapan skrining oleh petugas PMI guna mengetahui perkembangan kesehatan sehingga proses donor dapat berlangsung dengan aman dan sehat.
"Plasma konvalesen dapat memperbaiki sistem kekebalan tubuh pada orang-orang yang positif virus corona. Masalahnya informasi ini belum masif diketahui masyarakat terutama bagi mereka penyintas Covid 19," kata dr Linda.
(dam)
tulis komentar anda