Wacana Presiden 3 Periode Game Over, 2024 Jokowi Masuk Jajaran King Maker
Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:10 WIB
Pada 2024 pertarungan di antara para king maker semakin ketat, Jokowi diprediksi akan masuk di dalamnya. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dinilai mengakhiri polemik wacana tiga periode masa jabatan presiden . Karena itu, pada 2024 pertarungan politik bisa semakin seru karena bakal muncul figur-figur baru.,
"Penolakan Megawati sebagai bandul kekuatan politik untuk saat ini menandai berakhirnya usulan 3 periode jabatan presiden. Ibarat permainan polemik tentang jabatan presiden tiga periode sudah "game over", alias sudah tamat, setidaknya untuk babak pergulatan politik sementara ini," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Tolak Presiden Tiga Periode, Megawati Lebarkan Jalan Duet Prabowo-Puan?
Berhentinya polemik menurut Karyono disebabkan Presiden Jokowi dan mayoritas fraksi di MPR pun menolak wacana tersebut. Selain itu, tingkat resistensi publik terhadap penambahan batasan masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode juga sangat besar.
"Beleid dalam UUD 1945 yang membatasi periode masa jabatan presiden hanya 2 periode sudah dinilai ideal. Masuknya pasal tentang pembatasan masa jabatan presiden ini merupakan salah satu buah reformasi," katanya.
Baca juga: MPR Tekankan Tak Ada Pembahasan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
"Penolakan Megawati sebagai bandul kekuatan politik untuk saat ini menandai berakhirnya usulan 3 periode jabatan presiden. Ibarat permainan polemik tentang jabatan presiden tiga periode sudah "game over", alias sudah tamat, setidaknya untuk babak pergulatan politik sementara ini," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Tolak Presiden Tiga Periode, Megawati Lebarkan Jalan Duet Prabowo-Puan?
Berhentinya polemik menurut Karyono disebabkan Presiden Jokowi dan mayoritas fraksi di MPR pun menolak wacana tersebut. Selain itu, tingkat resistensi publik terhadap penambahan batasan masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode juga sangat besar.
"Beleid dalam UUD 1945 yang membatasi periode masa jabatan presiden hanya 2 periode sudah dinilai ideal. Masuknya pasal tentang pembatasan masa jabatan presiden ini merupakan salah satu buah reformasi," katanya.
Baca juga: MPR Tekankan Tak Ada Pembahasan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Lihat Juga :