Soal Larangan Mudik Lebaran, Ini Penjelasan Menkes Budi Sadikin

Jum'at, 26 Maret 2021 - 17:05 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin pun menegaskan bahwa aturan ini adalah upaya untuk menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memastikan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 akan dilarang. Aturan ini berlaku kepada seluruh masyarakat. Larangan mudik ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin pun menegaskan bahwa aturan ini adalah upaya untuk menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi. Apalagi saat ini, kata Budi, kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun. Baca juga: Mutasi Virus Covid-19, Menkes Bilang Testing Berubah Juga



“Nah karena itu juga saya beruntung, bahwa Bapak Presiden tadi juga sudah memutuskan mudik juga dilarang. Karena apa? Karena sayang, sekarang kita sudah turun kasus case-nya. Jangan naik lagi. Sudah capek orang-orang kita. Mumpung lagi bagus, kita tahan dulu, kita sabar dulu ya. Sampai benar-benar kita kontrol case-nya kita,” ujar Budi dalam Manager Forum ke-55 secara virtual, Jumat (26/3/2021).

Apalagi, kata Budi, saat ini mutasi COVID-19 sduah mulai menyebar lebih luas lagi. Diperkirakan kasus COVID-19, 8 sampai 12 bulan yang akan datang akan naik lagi seperti yang saat ini terjadi di negara-negara Eropa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!