Awasi Penyebaran Bansos, Jokowi Libatkan Penegak Hukum

Rabu, 20 Mei 2020 - 06:55 WIB
Paket Bansos pemerintah untuk warga terdapak corona. Foto/Antara
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, Polri, dan BPKP mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar berjalan lancar dan akuntabel.

Menurut dia, salah satu kesulitan bansos cepat tersalur kepada masyarakat karena banyaknya kendala, yakni prosedur berbelit-belit. “Sekali lagi, ini butuh kecepatan. Oleh sebab itu, saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel," kata Jokowi, saat membuka rapat terbatas, kemarin.



Menurut dia, keterbukaan itu sangat diperlukan, apalagi negara memiliki beberapa lembaga yang melakukan pengawasan untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan. Lebih lanjut mantan gubernur DKI Jakarta ini meminta jika ada yang tidak sinkron agar segera dituntaskan. Hal ini untuk mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat. (Baca: Tangani Crona, KSP Serahkan 5.000 APD untuk Tenaga Medis)

“Dilibatkan RT/RW dan desa. Dibuat mekanisme lebih terbuka, lebih transparan sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik yang namanya BLT desa, yang namanya bantuan sosial tunai. Saya kira itu ditunggu masyarakat," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!