Ternyata Tak Hadir di Hambalang, Ini Daftar Nyanyian Sumbang Nazaruddin soal Ibas

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:30 WIB
Konferensi pers kubu Moeldoko ternyata tidak dihadiri Nazaruddin yang disebut bakal mengungkap kembali mengungkap aib kubu Cikeas. Foto: MNC/Putra Ramadhani Astyawan
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin ternyata tidak hadir dalam konferensi pers pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko di Hambalang. Tetapi pembacaan sejumlah analis politik terhadap kehadiran Nazaruddin di kubu Moeldoko sebagai peluru yang siap dimuntahkan ke kubu Cikeas bukan tanpa alasan.

Sebagai bendahara Nazaruddin tahu betul seluk beluk bagian paling, termasuk proyek-proyek yang dikuasai Demokrat ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang menjabat sebagai presiden. Lagipula, cacat kubu Cikeaspernah "dinyanyikan" Nazaruddin secara terbuka.

Saat bersaksi dalam sidang Angelina Sondakh pada akhir November 2012 misalnya, Nazaruddin menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, putra kedua SBY, mengetahui semua aliran dana Partai Demokrat.





Nazaruddin yang ketika itu telah menjadi terpidana mengaku mencatat uang masuk Rp64 miliar selama menjadi bendahara umum. Uang masuk dan keluar selalu dilaporkan kepada Ibas selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, termasuk Rp2 miliar yang untuk membuat kalender bergambar Anas Urbaningrum.

“Selama jadi Bendahara umum Demokrat, saya laporkan setiap bulan pada Ketua Umum dan Sekretaris Umum Mas Ibas. Saya laporkan semuanya secara detil,“ kata Nazarudin dalam kesaksiannya dalam sidang kasus Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/11/2012) silam.

Saat itu Teuku Nasrulah selaku kuasa hukum Angie, meminta ketegasan Nazaruddin dengan menanyakan siapakah nama Ibas yang dimaksudkannya. “Ya itu Ibas Yudhoyono. Pokoknya yang ada Yudhoyono lah. Saya melaporkan soal pengeluaran uang itu juga ke Mas Ibas,“ jawab Nazaruddin.



Lebih tegas, Nazaruddin pada Oktober 2014 mengungkapkan Ibas menerima USD450 ribu dari perusahaan miliknya, PT Duta Graha Indah dan dari Grup Permai sebesar USD200 ribu. Angka yang disebut terakhir diterima langsung oleh Ibas. "Diserahkan ke Mas Ibas di ruangannya di Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Nazaruddin setelah 11 jam diperiksa di KPK, Rabu (8/10/2014).

juga pernah menyebut Ibas menerima fee sejumlah proyeki antaranya USD200 ribu atau sekitar Rp2,3 miliar dari proyek Hambalang saat menjadi Panitia Pengarah Kongres Partai Demokrat pada 2010.

Pengaruh Ibas juga disebut Nazaruddin bisa ditelusuri pada proyek pembangunan anjungan lepas pantai bersama dengan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, yang belakangan ditangkap KPK, divonis, dan akhirnya meninggal di penjara.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More