Disebut Ikut Kerjakan Proyek Bansos Covid-19, KPK Panggil Effendi Gazali

Kamis, 25 Maret 2021 - 11:32 WIB
Ini merupakan kali kedua Effendi Gazali berurusan dengan kasus korupsi setelah sebelumnya namanya juga dipanggil sebagai saksi korupsi benur di KKP. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Effendi Gazali untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).Effendi bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen di Kemensos.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)" ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).



Baca juga: Polemik Ekspor Benur, Effendi Gazali Sebut Edhy Prabowo 'Kecolongan' Permen

Ini merupakan kali kedua Effendi Gazali dipanggil tim penyidik KPK. Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia itu juga sempat menjadi saksi kasus suap izin ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Pada Kamis (4/3/2021) Effendi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan penasihat Edhy Prabowo. Sementara pada kasus bansos, Effendi disebut sebagai salah satu pihak yang mendapatkan kesempatan pengerjaan pengadaan bansos Covid-19.

Selain memanggil Effendi Gazali dalam kasus Bansos, KPK juga memanggil saksi lainnya. Mereka yakni Dirjen Linjamsos Kemensos Pepem Nazaruddin, Muhammad Rakyan Ikram, Sekjen Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Kemensos Kukuh Ary Wibowo, Triana (swasta PT. Indo Nufood Nusantara), dan Amelia Prayitno (swasta PT. Cyber Teknologi Nusantara).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!