Waktu Salat Subuh Muhammadiyah Mundur 8 Menit, Begini Tanggapan LAPAN
Kamis, 25 Maret 2021 - 05:32 WIB
JAKARTA - Pimpinan Pusat ( PP) Muhammadiyah resmi mengeluarkan keputusan bahwa waktu salat subuh mundur rata-rata 8 menit. Keputusan ini merupakan hasil dari Musyawarah Nasional Tarjih XXXI Muhammadiyah tentang kriteria awal waktu subuh dengan ketinggian matahari minus 18 derajat.
Dengan begitu, Muhammadiyah berbeda dengan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dimana waktu subuh dengan ketinggian matahari minus 20 derajat. Sehingga, dengan adanya koreksi dua derajat itu maka waktu subuh saat ini diundur sekitar 8 menit, umpamanya saat ini subuh di Indonesia Bagian Barat jam 03.50 maka awal waktu subuhnya mundur menjadi 03.58 menit.
Menanggapi hal ini, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin meminta umat muslim di Indonesia tidak perlu bimbang dengan jadwal waktu salat yang sudah ditetapkan oleh Kemenag dimana dengan ketinggian matahari -20.
Thomas pun menegaskan jika ibadah juga berdasarkan pada keyakinan masing-masing. Dan selama ini, yang sudah diyakini adalah posisi matahari -20 derajat. “Ibadah didasarkan pada keyakinan. Selama ini yang diyakini adalah subuh pada saat posisi matahari -20 derajat,” tegasnya dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).
Sehingga, kata Thomas, umat muslim di Indonesia tidak perlu bimbang karena jadwal subuh dari Kemenag tidak perlu dikoreksi. “Jadi, umat muslim tidak perlu bimbang. Kriteria subuh pada posisi matahari -20 derajat sudah benar, tidak perlu dikoreksi.” Baca juga: Tatkala Dua Pembesar NU dan Muhammadiyah Saling Mengimami Sholat Subuh
Thomas juga menambahkan tim Kemenag telah melakukan pengamatan ketika menentukan jadwal salat subuh. “Ketika ada keraguan, Tim Kemenag melakukan pengamatan di Labuan Bajo menggunakan alat SQM dan Kamera DSLR dan diperoleh hasil pada posisi matahari -20 telah dijumpai cahaya fajar. Selanjutnya data dari Tim NU di Banyuwangi juga mendapati pada posisi matahari -20 derajat fajar juga terdeteksi,” jelasnya.
Dengan begitu, Muhammadiyah berbeda dengan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dimana waktu subuh dengan ketinggian matahari minus 20 derajat. Sehingga, dengan adanya koreksi dua derajat itu maka waktu subuh saat ini diundur sekitar 8 menit, umpamanya saat ini subuh di Indonesia Bagian Barat jam 03.50 maka awal waktu subuhnya mundur menjadi 03.58 menit.
Menanggapi hal ini, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin meminta umat muslim di Indonesia tidak perlu bimbang dengan jadwal waktu salat yang sudah ditetapkan oleh Kemenag dimana dengan ketinggian matahari -20.
Thomas pun menegaskan jika ibadah juga berdasarkan pada keyakinan masing-masing. Dan selama ini, yang sudah diyakini adalah posisi matahari -20 derajat. “Ibadah didasarkan pada keyakinan. Selama ini yang diyakini adalah subuh pada saat posisi matahari -20 derajat,” tegasnya dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).
Sehingga, kata Thomas, umat muslim di Indonesia tidak perlu bimbang karena jadwal subuh dari Kemenag tidak perlu dikoreksi. “Jadi, umat muslim tidak perlu bimbang. Kriteria subuh pada posisi matahari -20 derajat sudah benar, tidak perlu dikoreksi.” Baca juga: Tatkala Dua Pembesar NU dan Muhammadiyah Saling Mengimami Sholat Subuh
Thomas juga menambahkan tim Kemenag telah melakukan pengamatan ketika menentukan jadwal salat subuh. “Ketika ada keraguan, Tim Kemenag melakukan pengamatan di Labuan Bajo menggunakan alat SQM dan Kamera DSLR dan diperoleh hasil pada posisi matahari -20 telah dijumpai cahaya fajar. Selanjutnya data dari Tim NU di Banyuwangi juga mendapati pada posisi matahari -20 derajat fajar juga terdeteksi,” jelasnya.
(kri)
tulis komentar anda