Pimpinan DPR Belum Tahu Perkembangan Proses PAW Jhoni Allen Marbun
Rabu, 24 Maret 2021 - 20:07 WIB
Jhoni Allen Marbun. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Partai Demokrat telah memecat Jhoni Allen Marbun sebagai kadernya. Menindaklanjuti pemecatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat juga telah melayangkan proses pergantian antar waktu (PAW) kepada pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa proses PAW tidak sebentar. Banyak tahapan yang perlu dilalui sampai pada akhirnya pergantian itu ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR.
Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Disahkan, Pro AHY Bakal Melawan
"Perlu diketahui bahwa proses PAW itu kan tidak hanya ada di DPR. Begitu surat masuk itu kan mesti dilakukan lintas administrasi, baik nanti dari KPU dari mensesneg dari presiden dan kemudian kembali lagi ke DPR. Dan itu biasanya tidak bisa dalam waktu cepat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa proses PAW tidak sebentar. Banyak tahapan yang perlu dilalui sampai pada akhirnya pergantian itu ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR.
Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Disahkan, Pro AHY Bakal Melawan
"Perlu diketahui bahwa proses PAW itu kan tidak hanya ada di DPR. Begitu surat masuk itu kan mesti dilakukan lintas administrasi, baik nanti dari KPU dari mensesneg dari presiden dan kemudian kembali lagi ke DPR. Dan itu biasanya tidak bisa dalam waktu cepat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Lihat Juga :