Habib Rizieq Diizinkan Hadiri Langsung Persidangan, DPR: Semoga Berjalan Baik

Rabu, 24 Maret 2021 - 19:22 WIB
Baca juga: 3 Perkara Habib Rizieq Digelar Tatap Muka, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan untuk Perkara Lain

Di sisi lain, Ketua Harian Partai Gerindra itu pun memahami bahwa sidang perkara kerumunan sebelumnya digelar secara daring. Hal itu demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Ya, kami lihat kemarin memang dalam situasi yang tidak memungkinkan di lapangan (menggelar sidang secara langsung di PN Jaktim, red)," ujar dia.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jaktim mengabulkan permohonan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang meminta kliennya dihadirkan dalam persidangan perkara kerumunan secara langsung.

Adapun yang menjadi pertimbangan majelis hakim ialah kendala teknis yang dihadapi saat pelaksanaan sidang secara virtual. Baca juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq Tak Lagi Disiarkan Online PN Jaktim
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!