Polri Selidiki Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang HRS
Senin, 22 Maret 2021 - 14:42 WIB
Sebelumnya video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi (voice over) "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia". Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks.
Beredarnya video hoaks tersebut ditanggapi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu dalam cuitannya menyatakan, sengaja memviralkan video seperti itu tentu bukan delik aduan, tetapi harus diusut.
Baca juga: Aksi Sujud Habib Rizieq saat Ditanya Berkali-kali Hakim di Persidangan
"Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," cuitan Mahfud di akun Twitter-nya.
Beredarnya video hoaks tersebut ditanggapi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu dalam cuitannya menyatakan, sengaja memviralkan video seperti itu tentu bukan delik aduan, tetapi harus diusut.
Baca juga: Aksi Sujud Habib Rizieq saat Ditanya Berkali-kali Hakim di Persidangan
"Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," cuitan Mahfud di akun Twitter-nya.
(abd)
Lihat Juga :