KPK Geledah Rumah Eks Kadis Sosial Bandung Barat Terkait Korupsi Bansos Covid-19
Senin, 22 Maret 2021 - 10:20 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, pada Minggu, 21 Maret 2021. Heri Partomo saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Bandung Barat.
Penggeledahan di rumah Heri Partomo tersebut, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di Bandung Barat. Dari kediaman Heri Partomo, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
"Minggu, 21 Maret 2021 penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di wilayah Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (22/3/2021). Sehari sebelumnya, atau Sabtu, 20 Maret 2021, penyidik telah lebih dulu menggeledah tiga lokasi di Bandung Barat serta Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tiga lokasi yang digeledah tersebut yakni kediaman pihak swasta atau para supplier. Adapun, tiga rumah yang digeledah itu berlokasi di Desa Cicangkang Girang, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat; Buah Batu, Kabupaten Bandung; dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di tiga lokasi itu. "Di tiga lokasi ini, telah ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara. Selanjutnya, bukti-bukti tersebut segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud," pungkasnya. Baca juga: Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat, KPK Geledah Kantor Dinsos
Sebelumnya, Ali mengakui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Kasus yang diawali dari proses penyelidikan itu, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. "Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Ali.
Sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, maka KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini. "Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka. Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," sambungnya.
Penggeledahan di rumah Heri Partomo tersebut, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di Bandung Barat. Dari kediaman Heri Partomo, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
"Minggu, 21 Maret 2021 penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di wilayah Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (22/3/2021). Sehari sebelumnya, atau Sabtu, 20 Maret 2021, penyidik telah lebih dulu menggeledah tiga lokasi di Bandung Barat serta Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tiga lokasi yang digeledah tersebut yakni kediaman pihak swasta atau para supplier. Adapun, tiga rumah yang digeledah itu berlokasi di Desa Cicangkang Girang, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat; Buah Batu, Kabupaten Bandung; dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di tiga lokasi itu. "Di tiga lokasi ini, telah ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara. Selanjutnya, bukti-bukti tersebut segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud," pungkasnya. Baca juga: Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat, KPK Geledah Kantor Dinsos
Sebelumnya, Ali mengakui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Kasus yang diawali dari proses penyelidikan itu, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. "Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Ali.
Sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, maka KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini. "Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka. Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," sambungnya.
(cip)
tulis komentar anda