Sebanyak 6.000 PMI Terkendala ke Taiwan, RPMI: Ini Merugikan

Rabu, 17 Maret 2021 - 16:36 WIB
Pemerintah diminta mencari solusi terkait persoalan terkendalanya keberangkatan pekerja migran Indonesia ke Taiwan. Foto/Ilustrasi/dok Okezone
JAKARTA - Kebijakan pembebasan biaya (zero Cost) yang dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bagi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri disorot.

Menanggapi hal tersebut, RPMI (Rumah Pekerja Migran Indonesia) mengambil sikap tegas dengan menangguhkan implementasi kebijakan 'zero Cost'.

"Ada 6.000 calon PMI yang tertunda khususnya negara tujuan Taiwan. Itu sangat merugikan kami. Dibukanya negara tujuan migran baru bukan merupakan solusi dari 6.000 calon PMI yang tertunda (Keberangkatannya-red). Sikap tegas RPMI tanguhkan kebijakan baru," kata Ketua RPMI, Yuliani kepada wartawan, Rabu 17 Maret 2021 siang.



Yuliani pun mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh BP2MI selaku penyelenggara pekerja migran terkesan mementingkan pihaknya semata dan mengambil kebijakan sepihak tanpa memikirkan kepentingan pihak lain.

"Karena dari 6.000 calon PMI yang tertunda proses itu terbentur dengan aturan pemerintah yang baru. Untuk itu seharusnya pemerintah mengambil langkah yang (bersifat) solusi," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, aturan zero cost mulai diperkenalkan BP2MI sejak Agustus 2020 lalu. Dengan terbitnya kebijakan ini, tidak ada lagi biaya yang dibebankan dalam penempatan PMI.

Sayangnya, implementasi kebijakan ini tidak berjalan baik. Di beberapa daerah, akibat minimnya anggaran, pembebasan penempatan PMI justru membuat pelatihan peningkatan skill calon PMI mengalami kendala.

(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More