Kisruh Internal Demokrat, Polri Diharap Kedepankan Netralitas

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:35 WIB
Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (ALMAUN) meminta Polri mengedepankan asas netralitas dalam menangani dualisme kepengurusan Demokrat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (ALMAUN) meminta Polri mengedepankan asas netralitas dalam menangani dualisme kepengurusan Partai Demokrat.

Baca juga: Didoakan Demokrat Supaya Tegak Lurus, Yasonna: Ya Amanlah Itu!



Diketahui, LBH ALMAUN telah melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Moeldoko ke Bareskrim Polri, Selasa 16 Maret 2021.

Baca juga: Benny Singgung Kisruh Demokrat kepada Yasonna, Golkar dan PPP Janji Bocorkan Doa

"Kami meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia sebagai salah satu pengawal Nawacita mampu menjaga Netralitas serta berani melakukan Penegakan Hukum terhadap siapapun," ujar Direktur Eksekutif LBH ALMAUN, Khalid Akbar, Rabu (17/3/2021).

"Terkhusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, atas dugaan tindak pidana yang diatur pada Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan," tambah Khalid Akbar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!