Demokrat Yakin Pemerintah Tak Bakal Sahkan KLB Moeldoko

Rabu, 17 Maret 2021 - 05:43 WIB
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani yakin pemerintah tidak akan mengesahkan hasil KLB Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara yang menghasilkan kepemimpinan Moeldoko. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat (PD) , Kamhar Lakumani yakin pemerintah tidak akan mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara yang menghasilkan kepemimpinan Moeldoko.

"Karena Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) sesuai konstitusi UUD ‘45 bukan negara kekuasaan (machstaat) maka kami berkeyakinan, dari fakta-fakta ada, sama sekali tak ada celah untuk mengesahkan KLB abal-abal sekalipun ada aktor yang terafiliasi dengan kekuasaan yang terlibat," kata Kamhar kepada MNC Portal, Rabu (17/3/2021).

Kamhar menjelaskan, KLB kubu Moeldoko diikuti peserta yang tidak jelas. Karena pada waktu yang sama 5 Maret 2021, seluruh pemegang hak suara Partai Demokrat baik itu Ketua DPD dari 34 provinsi dan 514 ketua DPC Kabupaten/kota sedang berada di daerahnya masing-masing karena ada kegiatan Rapat Kerja Daerah. "Jadi, jika pun ada kader Partai Demokrat yang hadir di sana, mereka bukanlah pemilik hak suara atau tidak merepresentasi struktur Partai Demokrat. Bahkan fakta-fakta yang kami temukan, banyak yang hadir bukan kader Partai Demokrat atau tidak menjadi Kader Partai Demokrat lagi karena telah pindah partai," tuturnya.

Kamhar juga mengatakan penyelenggara KLB tersebut tidak jelas. Sebab DPP Demokrat tak pernah menerbitkan SK Kepanitiaan kegiatan apa pun di Sibolangit pada waktu tersebut. "Termasuk DPD PD Provinsi Sumut dan DPC PD Kabupaten Serdang Bedagai juga tidak menerbitkan SK kegiatan apa pun pada waktu tersebut. Belum lagi kegiatan tersebut tak berizin, baik dari pemerintah daerah maupun izin keramaian dari kepolisian," tandas dia.

Sebagaimana diketahui, DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko telah resmi mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin 15 Maret 2021. Pendaftaran hasil KLB Sibolangit diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R. Muzhar.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More