Komisi VIII DPR RI Apresiasi dan Dukung Langkah Kemensos dalam Penanganan Bencana
Selasa, 16 Maret 2021 - 20:17 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah-langkah Kementerian Sosial RI dalam penanganan bencana. Kemensos akan meningkatkan dukungan terhadap program-program perlindungan sosial, khususnya dalam penanganan terhadap dampak bencana.
Dalam kesempatan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajarannya menyampaikan usulan relokasi untuk mendukung dan mengoptimalkan tugas-tugas Kemensos dalam program perlindungan sosial. Hal ini tidak lepas dari kondisi faktual bidang kesejahteraan sosiaal yang masih membutuhkan penanganan serius.
“Seperti diketahui, saat ini kita masih menyaksikan berlangsungnya pandemi Covid-19, kejadian bencana eskalasinya masih cukup tinggi, serta angka kemiskinan juga masih cukup tinggi,” kata Mensos dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial, Menteri Keuangan, dan Kepala BNPB dengan tema Anggaran Penanggulangan Bencana, di Ruang Rapat Komisi VIII, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dan para wakil ketua, hadir para anggota, baik secara fisik maupun daring. Kemudian para pejabat Eselon 1 di lingkungan Kemensos. Hadir pula Ketua BNPB Doni Monardo dan Dirjen Anggaran Kemenkeu RI Isa Rachmatawarta.
Dalam penjelasannya di hadapan anggota dewan, Mensos menyatakan bahwa tingginya intensitas bencana selama ini berdampak pada kebutuhan untuk penguatan tugas Kemensos mengatasi masyarakat terdampak. Kepada anggota dewan, Mensos menyatakan harapannya, untuk dapat meningkatkan optimalisasi tugas Kemensos dalam menangani bencana, dengan melakukan relokasi anggaran.
Relokasi yang diusulkan Mensos adalah pada anggaran pembangunan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) sebesar Rp319.013.536.000. Anggaran ini akan dialokasikan untuk Penanganan fakir miskin sebesar Rp277 miliar.
“Kemudian, sebesar Rp37 miliar akan dialokasikan untuk Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) sebesar Rp37 miliar. Untuk pengamanan aset Poltekesos, akan kami alokasikan sebesar Rp5 miliar untuk pemagaran aset,” katanya.
Kemensos juga mengusulkan relokasi anggaran verifikasi dan validasi data dari semula sebesar Rp1.075.674.813.000, akan direlokasi sebesar Rp100 miliar, untuk keperluan PSKBA. Realokasi juga dilakukan sebesar Rp50 miliar dari anggaran bencana alam dari semula Rp282.315.563.000.
Selanjutnya, optimalisasi anggaran PSKBA, Kemensos akan mengalokasikan sisa anggaran pembangunan gudang sebesar Rp10 miliar dan realokasi pemanfaatan kendaraan siaga bencana Rp30 miliar akan dialokasikan untuk bantuan makanan, bantuan peralatan evakuasi, dan penambahan tali asih Tagana.
Dalam kesempatan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajarannya menyampaikan usulan relokasi untuk mendukung dan mengoptimalkan tugas-tugas Kemensos dalam program perlindungan sosial. Hal ini tidak lepas dari kondisi faktual bidang kesejahteraan sosiaal yang masih membutuhkan penanganan serius.
“Seperti diketahui, saat ini kita masih menyaksikan berlangsungnya pandemi Covid-19, kejadian bencana eskalasinya masih cukup tinggi, serta angka kemiskinan juga masih cukup tinggi,” kata Mensos dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial, Menteri Keuangan, dan Kepala BNPB dengan tema Anggaran Penanggulangan Bencana, di Ruang Rapat Komisi VIII, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dan para wakil ketua, hadir para anggota, baik secara fisik maupun daring. Kemudian para pejabat Eselon 1 di lingkungan Kemensos. Hadir pula Ketua BNPB Doni Monardo dan Dirjen Anggaran Kemenkeu RI Isa Rachmatawarta.
Dalam penjelasannya di hadapan anggota dewan, Mensos menyatakan bahwa tingginya intensitas bencana selama ini berdampak pada kebutuhan untuk penguatan tugas Kemensos mengatasi masyarakat terdampak. Kepada anggota dewan, Mensos menyatakan harapannya, untuk dapat meningkatkan optimalisasi tugas Kemensos dalam menangani bencana, dengan melakukan relokasi anggaran.
Relokasi yang diusulkan Mensos adalah pada anggaran pembangunan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) sebesar Rp319.013.536.000. Anggaran ini akan dialokasikan untuk Penanganan fakir miskin sebesar Rp277 miliar.
“Kemudian, sebesar Rp37 miliar akan dialokasikan untuk Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) sebesar Rp37 miliar. Untuk pengamanan aset Poltekesos, akan kami alokasikan sebesar Rp5 miliar untuk pemagaran aset,” katanya.
Kemensos juga mengusulkan relokasi anggaran verifikasi dan validasi data dari semula sebesar Rp1.075.674.813.000, akan direlokasi sebesar Rp100 miliar, untuk keperluan PSKBA. Realokasi juga dilakukan sebesar Rp50 miliar dari anggaran bencana alam dari semula Rp282.315.563.000.
Selanjutnya, optimalisasi anggaran PSKBA, Kemensos akan mengalokasikan sisa anggaran pembangunan gudang sebesar Rp10 miliar dan realokasi pemanfaatan kendaraan siaga bencana Rp30 miliar akan dialokasikan untuk bantuan makanan, bantuan peralatan evakuasi, dan penambahan tali asih Tagana.
tulis komentar anda