Kemenkes Tegaskan Distribusi Vaksin AstraZeneca Ditunda
Selasa, 16 Maret 2021 - 04:05 WIB
JAKARTA - Sebagian negara Eropa menghentikan sementara penyuntikan vaksin COVID-19, AstraZeneca setelah adanya laporan pembekuan darah usai vaksinasi. European Medicines Agency (EMA) mengatakan hal ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan karena belum bisa dipastikan hubungan antara vaksin dengan pembekuan darah .
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Maxi Rein Rondonuwu pun menegaskan pihaknya akan menunggu keputusan yang diambil berdasarkan hasil rapat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
“Kami masih menunggu kajian dari BPOM,” ujarnya dalam konferensi pers terkait vaksin bersama Ombudsman secara virtual, Senin (15/3/2021).
Maxi pun mengatakan bahwa laporan di Eropa terkait pembekuan darah setelah vaksinasi AstraZeneca telah masuk di dalam Emergency Use Listing (EUL) prosedur World Health Organization (WHO).
“Memang sudah ada laporan EUL dari WHO tetapi karena ada masalah laporan yang ada di Eropa (pembekuan darah) dan di beberapa negara, sehingga BPOM dan ITAGI sudah menentukan rapat terkait dengan efek samping AstraZeneca,” ungkap Maxi.
Sehingga, kata Maxi, saat ini sambil menunggu hasil kajian dari BPOM dan ITAGI, dilakukan penundaan terlebih dulu proses distribusi vaksin AstraZeneca.
“Sehingga kami masih menunggu hasil kajian data dari BPOM dan ITAGI. jadi sementara kami belum bisa distribusikan, menunggu hasil dulu kajian dari BPOM dan ITAGI,” tegas Maxi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Maxi Rein Rondonuwu pun menegaskan pihaknya akan menunggu keputusan yang diambil berdasarkan hasil rapat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Baca Juga
“Kami masih menunggu kajian dari BPOM,” ujarnya dalam konferensi pers terkait vaksin bersama Ombudsman secara virtual, Senin (15/3/2021).
Maxi pun mengatakan bahwa laporan di Eropa terkait pembekuan darah setelah vaksinasi AstraZeneca telah masuk di dalam Emergency Use Listing (EUL) prosedur World Health Organization (WHO).
“Memang sudah ada laporan EUL dari WHO tetapi karena ada masalah laporan yang ada di Eropa (pembekuan darah) dan di beberapa negara, sehingga BPOM dan ITAGI sudah menentukan rapat terkait dengan efek samping AstraZeneca,” ungkap Maxi.
Sehingga, kata Maxi, saat ini sambil menunggu hasil kajian dari BPOM dan ITAGI, dilakukan penundaan terlebih dulu proses distribusi vaksin AstraZeneca.
“Sehingga kami masih menunggu hasil kajian data dari BPOM dan ITAGI. jadi sementara kami belum bisa distribusikan, menunggu hasil dulu kajian dari BPOM dan ITAGI,” tegas Maxi.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda