Jaksa Agung Pastikan Jampidmil Dijabat Jenderal TNI Bintang Tiga
Senin, 15 Maret 2021 - 17:38 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan posisi Jampidmil akan dijabat satu dari dua jenderal TNI bintang tiga yang bertugas di Kejagung. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin masih menunggu nama dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer ( Jampidmil ). Direktorat baru di Kejaksaan Agung (Kejagung) ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
"Sampai saat ini kami masih menunggu pengisian dari Panlima TNI," kata Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
(Baca: Sah, Kini Ada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer)
Di sisi lain, Kejagung menyatakan telah mempersiapkan struktur kepengurusan untuk membantu tugas Jampidmil tersebut di Kejaksaan. Diketahui, Jampidmil merupakan struktur di Korps Adhyaksa.
"Sampai saat ini kami masih menunggu pengisian dari Panlima TNI," kata Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
(Baca: Sah, Kini Ada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer)
Di sisi lain, Kejagung menyatakan telah mempersiapkan struktur kepengurusan untuk membantu tugas Jampidmil tersebut di Kejaksaan. Diketahui, Jampidmil merupakan struktur di Korps Adhyaksa.
Lihat Juga :