Jaksa Agung Pastikan Jampidmil Dijabat Jenderal TNI Bintang Tiga

Senin, 15 Maret 2021 - 17:38 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan posisi Jampidmil akan dijabat satu dari dua jenderal TNI bintang tiga yang bertugas di Kejagung. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin masih menunggu nama dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer ( Jampidmil ). Direktorat baru di Kejaksaan Agung (Kejagung) ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

"Sampai saat ini kami masih menunggu pengisian dari Panlima TNI," kata Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

(Baca: Sah, Kini Ada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer)



Di sisi lain, Kejagung menyatakan telah mempersiapkan struktur kepengurusan untuk membantu tugas Jampidmil tersebut di Kejaksaan. Diketahui, Jampidmil merupakan struktur di Korps Adhyaksa.

Burhanuddin mengungkapkan, nantinya akan ada dua orang dengan jabatan bintang tiga yang digeser ke Kejagung. Kemudian, nantinya ada perwira bintang dua satu orang yang bergeser.

(Baca: Moeldoko Disebut Siap Tinggalkan Kabinet, 4 Jenderal Calon Penggantinya Mencuat)

Kemudian, nantinya akan ada 30 personel berpangkat kolonel dari daerah-daerah yang juga akan ditugaskan ke Kejaksaan. Tetapi, Burhanuddin belum menjelaskan lebih rinci mengenai penugasan dari Jaksa Agung Muda tersebut.

"Nanti kalau diusulkan dari sana bintang dua, naik disini menjadi bintang tiga," ujar Burhanuddin.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More