Kasus Masih Berjalan di KPK, Susi Singgung Penangkapan Benih Lobster Masih Terjadi

Sabtu, 13 Maret 2021 - 09:40 WIB
"Menurut saya cukup moratorium dulu. Tinggal putuskan dua musim panen. Nanti para pakar yang bicara mana yang paling ideal," tutur Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin.

Sementara juru bicara KKP, Wahyu Muryadi, menyebut saat ini pemerintah sedang menyiapkan peraturan permanen mengenai larangan benih ekspor, berupa Peraturan Menteri.

"Peraturan permanen ini tengah dikaji oleh KKP dengan menyesuaikan peraturan-peraturan di atasnya seperti UU Cipta Kerja, PP Nomor 27 tahun 2021, PP Nomor 5 Tahun 2021, dan PP Nomor 21 tahun 2021. Selama masa pengkajian dan moratorium ini, maka KKP dengan tegas melarang ekspor benih lobster," pungkas Wahyu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!