Instansi Diminta Serahkan Naskah Soal SKB CPNS dan PPPK Paling Lambat Awal Juni

Jum'at, 12 Maret 2021 - 21:03 WIB
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana meminta setiap instansi untuk menyiapkan soal seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Bima Haria Wibisana meminta setiap instansi untuk menyiapkan soal seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ). Utamanya untuk memutakhirkan soal-soal SKB untuk seleksi tahun ini.

Dia juga meminta agar instansi memastikan penyusunan soal sesuai dengan standar tingkat kesulitan soal yang ditetapkan. Baik dari level jabatan maupun antar wilayah. Baca juga: Kemenpan RB Sebut Lowongan CPNS dan PPPK Hanya Sekitar 700.000 Pegawai



“Naskah soal SKB CPNS dan soal seleksi kompetensi teknis PPPK non-Guru disampaikan kepada Panselnas (panitia seleksi nasional) paling lambat tanggal 1 Juni 2021 untuk diintegrasikan ke dalam Bank Soal CAT BKN,” ujarnya dikutip dari pers rilis BKN, Jumat (12/3/2021).

Bima mengatakan penyusunan soal kompetensi teknis bagi PPPK Guru akan dipandu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pasalnya seleksi PPPK 1 juta guru akan difasilitasi melalui UNBK Kemendikbud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!