Usai Terima Uang Rp100 Juta, Peserta KLB Sumut Ngaku Langsung Lapor ke AHY

Jum'at, 12 Maret 2021 - 20:51 WIB
Rahman mengaku melaporkan kepada DPP bahwa peserta KLB itu bukan pemilik suara sah. Dia meyakini peserta hanya perwakilan-perwakilan saja atau mungkin dari seluruh daerah yang mungkin juga karena menganggap sering kumpul-kumpul saja dan bukan pemilik suara yang sah.

"Jadi saya juga bersama ketua-ketua yang menghadiri ke sana marilah kita memuat fakta, membuka apa yang sebenarnya terjadi di sana, apakah sah karena kita semua orang-orang yang punya akal, punya hati nurani, rapat ini ketika tidak kuorum ya tidak bisa dilaksanakan," paparnya. Baca juga: Markas Demokrat Kubu Moeldoko Masih Berantakan, Sudah Kosong Sejak 2016

"Kita juga tidak bisa menutup kebenaran kepada Kemenkumham. Saya berharap untuk menolak KLB ilegal Deli Serdang ini, menolak KLB yang ilegal," pungkas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!