Pengamat: Negara Tidak Boleh Disandera Agenda Politik Pribadi

Jum'at, 12 Maret 2021 - 14:26 WIB
Pemerintah diharapkan bersikap adil, bijaksana dan rasional dalam memutuskan kasus Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah diharapkan bersikap adil, bijaksana dan rasional dalam memutuskan kasus Kongres Luar Biasa ( KLB ) ilegal Partai Demokrat . Negara tidak boleh terlalu lama disandera agenda politik pribadi.

Demikian benang merah dari analisa Pengamat Politik Ubedilah Badrun dan Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menanggapi masih berlarut-larutnya kasus upaya pencaplokan Partai Demokrat oleh pihak-pihak eksternal melalui mekanisme KLB yang ternyata ilegal. Baca juga: Politikus Demokrat ke Moeldoko: Jalan Terbaik Mundur dari Ketum Abal-abal



Sejak Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan partainya tanggal 1 Februari lalu, sudah hampir 40 hari isu ini menyita perhatian publik.

Ubedilah membaca pernyataan pemerintah yang akan menggunakan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 tahun 2020 untuk menilai hasil KLB ilegal, sebagai isyarat kuat bahwa pemerintah tidak tertarik untuk melakukan manuver politik yang berisiko tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!