Muhammadiyah Tegaskan Negara Tak Boleh Bermazhab kecuali Pancasila

Jum'at, 12 Maret 2021 - 11:27 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyinggung sila pertama Pancasila harus menjadi acuan pengelolaan tempat ibadah yang dimiliki negara, termasuk masjid. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyinggung sila pertama Pancasila harus menjadi acuan bagi pengelolaan tempat ibadah yang dimiliki oleh negara, termasuk masjid. Negara harus mampu merawat keragaman dan perbedaan.



"Karena itu masjid-masjid yang dikelola negara, termasuk oleh BUMN itu, saya percaya menjadi milik bersama. Bukan milik satu golongan, satu kelompok, satu paham, apalagi satu mazhab. Karena apa? Karena Negara itu tidak boleh bermazhab, kecuali Mazhabnya Pancasila," lanjutnya.

Dengan dirawatnya pemahaman itu, Haedar percaya masjid-masjid milik negara (BUMN) beserta masjid milik ormas-ormas lain, akan mampu menjadikan Indonesia sebagai negara Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.

"Tapi kalau mengedepankan ananiyah hizbiyah (egoisme kelompok), semangat golongan, termasuk semangat golongan yang paling baik, itu nanti akan terjadi keretakan di tubuh bangsa kita," tegur Haedar.



"Gambar bintang Ketuhanan Yang Maha Esa itu menjadi kekuatan pencerah batin, pencerah hati, pencerah pikiran, pencerah sikap dan tindakan bangsa Indonesia yang religius, yang meletakkan agama, Pancasila dan nilai luhur bangsa sebagai mozaik kita dalam berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More