Komisi IX Desak BPOM dan Kemenkes Setujui Uji Klinis II Vaksin Nusantara

Kamis, 11 Maret 2021 - 22:46 WIB
Rapat kerja Komisi IX DPR tentang tentang pengembangan vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
JAKARTA - Komisi IX DPR RImendesak Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Penny Lukito memberikan izin untuk persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) uji klinis II dan III Vaksin Nusantara atau Vaksin Terawan. Para anggota Komisi juga mendesak Badan POM tidak mempersulit pengembangan Vaksin Terawan yang sedang diteliti di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menuding Penny tidak independen karena tidak segera meluluskan perizinan uji klinis II vaksin Nusantara. Menurutnya, vaksin nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipersulit.



"Padahal hasil uji klinis fase I menunjukkan tidak ada efek samping serius yang terjadi terhadap para 30 relawan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Merasa Tak Dilibatkan, Kedokteran UGM Mundur dari Tim Penelitian Vaksin Nusantara



Selain Kepala Badan POM, rapat dihadiri Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, Wakil Menkes Dante Saksono Harbuwono, Kepala Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman Amin Soebandrio dan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!