Dorong Terwujudnya Ranah Sosial yang Inklusif Gender

Kamis, 11 Maret 2021 - 19:26 WIB
(Baca: Menpora Buka Mulut Soal Polemik Gender Aprilia Manganang)

Selain itu, fenomena di atas menunjukkan bahwa ranah sosial kita saat ini belum inklusif bagi korban kekerasan, yang mayoritas adalah perempuan. Jika kita tengok kasus pernikahan dini, salah satu penyebab pernikahan dini yakni adanya paksaan dari orang tua pada anak perempuan. Padahal hubungan antara orang tua dan anak merupakan hubungan yang berada di ranah privat. Hal tersebut menunjukkan bahwa eksklusivitas pada perempuan tidak hanya terjadi di ranah publik saja.

Untuk mewujudkan ruang sosial yang inklusif gender, khususnya inklusif untuk korban kekerasan seksual, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, papar Nisa.

“Untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif gender dalam kehidupan sehari-hari harus dimulai dari kesadaran seseorang dari semua gender. Kampanye choose to challenge harus disuarakan oleh beragam gender, karena mewujudkan lingkungan yang inklusif dan sadar gender butuh kontribusi dari semua pihak. Seperti halnya kampanye HeForShe yang menekankan bahwa keterwujudan kesetaraan gender merupakan tanggung jawab bersama, baik perempuan, laki-laki dan gender lainnya,” tutup Nisa.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!