IPAL dan Ekoriparian Dinilai Sangat Membantu Atasi Pencemaran Lingkungan
Rabu, 10 Maret 2021 - 18:14 WIB
Wakil Menteri LHK, Dr Alue Dohong, meresmikan IPAL Domestik dan Ekoriparian di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, Rabu (10/3/2021). Foto/Istimewa
JAKARTA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr Alue Dohong, meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik dan Ekoriparian di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Pemkab Bekasi Didesak Bayar Ratusan Paket Pekerjaan Jalan Lingkungan 2020
IPAL domestik termasuk sarana MCK ini dibangun oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL -KLHK).
IPAL tersebut dimaksudkan untuk mengolah air limbah yang berasal dari kegiatan MCK dan dapur di Pondok Pesantren Darul Hijrah, sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan, khususnya pengendalian pencemaran air.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Gorontalo Studi Banding di Posko Lingkungan Manado Tangguh
Baca juga: Pemkab Bekasi Didesak Bayar Ratusan Paket Pekerjaan Jalan Lingkungan 2020
IPAL domestik termasuk sarana MCK ini dibangun oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL -KLHK).
IPAL tersebut dimaksudkan untuk mengolah air limbah yang berasal dari kegiatan MCK dan dapur di Pondok Pesantren Darul Hijrah, sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan, khususnya pengendalian pencemaran air.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Gorontalo Studi Banding di Posko Lingkungan Manado Tangguh
Lihat Juga :