Ketua Komisi X Dukung Pemberian Izin Konser dari Kapolri
Rabu, 10 Maret 2021 - 09:29 WIB
Huda memuji langkah Menparekraf Sandiaga Uno yang cepat bergerak dalam menanggapi aspirasi dari para musisi dan pekerja kreatif. Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu langsung berkoordinasi dengan Kapolri untuk memberikan izin pembukaan pagelaran seni dan budaya secara bertahap. “Mas Menteri sebagai pihak yang lama bergerak di industry kreatif juga pasti memahami kesulitan dari para seniman dan musisi. Kami memberikan apresiasi karena beliau tanggap dengan aspirasi yang kami sampaikan terkait masa sulit yang dialami para musisi dan seniman tanah air,” katanya.
Kendati demikian, Politikus PKB tersebut mengingatkan jika pemberian izin tersebut harus tetap merujuk pada protocol Kesehatan. Menurutnya para penyelenggara kegiatan seni, budaya, dan olahraga akan diawasi ketat oleh Satgas Covid-19 apakah telah menerapkan protocol Kesehatan. “Kami telah bertemu dengan sejumlah promotor music dan mereka memastikan akan mematuhi semua protocol Kesehatan mulai dari pembatasan kapasitas penonton, penerapan batas suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer, hingga penyediaan toilet yang memadai saat pagelaran berlangsung. Tentu komitmen ini menjadi jaminan bagi terselenggaranya pagelaran music dan seni yang satu sisi memberikan hiburan di sisi lain tetap aman serta sehat,” pungkasnya.
Untuk diketahui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi izin diadakannya acara yang mengumpulkan orang banyak. Keputusan itu didapat setelah Sandi menggelar rapat virtual bersama Kapolri. Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara yaitu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Selain itu penyelenggara harus tetap memperhatikan zona risiko Covid-19 suatu wilayah.
Kendati demikian, Politikus PKB tersebut mengingatkan jika pemberian izin tersebut harus tetap merujuk pada protocol Kesehatan. Menurutnya para penyelenggara kegiatan seni, budaya, dan olahraga akan diawasi ketat oleh Satgas Covid-19 apakah telah menerapkan protocol Kesehatan. “Kami telah bertemu dengan sejumlah promotor music dan mereka memastikan akan mematuhi semua protocol Kesehatan mulai dari pembatasan kapasitas penonton, penerapan batas suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer, hingga penyediaan toilet yang memadai saat pagelaran berlangsung. Tentu komitmen ini menjadi jaminan bagi terselenggaranya pagelaran music dan seni yang satu sisi memberikan hiburan di sisi lain tetap aman serta sehat,” pungkasnya.
Untuk diketahui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi izin diadakannya acara yang mengumpulkan orang banyak. Keputusan itu didapat setelah Sandi menggelar rapat virtual bersama Kapolri. Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara yaitu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Selain itu penyelenggara harus tetap memperhatikan zona risiko Covid-19 suatu wilayah.
(war)
Lihat Juga :