Soal Kasus Korupsi Program DP 0%, Eks Waketum Gerindra Puji Anies Baswedan
Selasa, 09 Maret 2021 - 14:48 WIB
Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Pouyono. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk rumah DP 0% oleh BUMD DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Status tersebut ditetapkan pada Jumat 5 Maret 2021.
Menyikapi penyidikan KPK, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menonaktifkan Yoory dengan menerbitkan surat Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Terkait Program DP 0 Rupiah
Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Status tersebut ditetapkan pada Jumat 5 Maret 2021.
Menyikapi penyidikan KPK, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menonaktifkan Yoory dengan menerbitkan surat Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Terkait Program DP 0 Rupiah
Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Lihat Juga :