Soal Legalitas KLB Demokrat, Pengamat Minta AHY Percaya Diri
Selasa, 09 Maret 2021 - 05:51 WIB
JAKARTA - Pendiri, kader dan eks kader Partai Demokrat telah berhasil menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat 5 Maret 2021 dan memilih Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) versi KLB.
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun mendatangi 3 institusi yakni, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemenko Polhukam, Senin 8 Maret 2021. Terkait hal ini, AHY diminta untuk percaya diri soal legalitas kepengurusan.
“Menurut saya,AHY percaya diri aja bahwa sebetulnya langkah-langkah yang dilakukan para pendukung atau dalam hal ini para pegiat pelaksanaan KLB itu menurut hitungan mereka tidaksesuai dengan AD/ART Partai Demokrat,” kata Analis Politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar saat dihubungi, Selasa (9/3/2021). Idil menjelaskan,upaya legal itu lebih diutamakan ketimbang langkah politik, karenayang dilakukan AHY ke Kemenkumham, KPU dan Kemenko Polhukam merupakan suatu langkah politik. AHY tengahberupaya untuk memastikan atau lebih meyakinkan Menkumham, KPU dan Menko Polhukam terkait dengan legalitas Demokratversi KLByang dipimpin oleh Moeldoko.
Menurut Idil, apa yang dilakukan AHY ini pada dasarnya tidak strategis. Karena, legalitas partai ini kembali lagi pada AD/ART partai, apakah ada kesesuaian atau ada pelanggaran di dalamnya. “Kalau sudah seperti itu, tentunya akan beranjak pada konteks bahwa yang dilakukan AHY menurut saya secara strategi sebetulnya tidak terlalu cukup strategis untuk menilai bagaimana kemudian Partai Demokrat versi Moeldoko menjadi efektif,” terang Idil.
Idil menambahkan,Kemenkumhamakan melihat bahwa ada kesesuaian atau pelanggaran AD ARTdalam penyelenggaraan KLB Demokrat tersebut.Intinya nanti Kemenkumham akan menilai sejuah mana KLB di Deli Serdang sesuai atau tidak dengan AD ART PartaiDemokrat.
“Dalam penilaian itu yang akan kita melihat bagaimana drama proses itu berlangsung. Langkah AHY dalam konteks politik ya bisa saja dilakukan, pada akhirnya tetap akan mengacu pada norma hukum dan legaliatas, adanya kesesuaian dengan AD ART Partai Demokrat,” tandasnya.
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun mendatangi 3 institusi yakni, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemenko Polhukam, Senin 8 Maret 2021. Terkait hal ini, AHY diminta untuk percaya diri soal legalitas kepengurusan.
“Menurut saya,AHY percaya diri aja bahwa sebetulnya langkah-langkah yang dilakukan para pendukung atau dalam hal ini para pegiat pelaksanaan KLB itu menurut hitungan mereka tidaksesuai dengan AD/ART Partai Demokrat,” kata Analis Politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar saat dihubungi, Selasa (9/3/2021). Idil menjelaskan,upaya legal itu lebih diutamakan ketimbang langkah politik, karenayang dilakukan AHY ke Kemenkumham, KPU dan Kemenko Polhukam merupakan suatu langkah politik. AHY tengahberupaya untuk memastikan atau lebih meyakinkan Menkumham, KPU dan Menko Polhukam terkait dengan legalitas Demokratversi KLByang dipimpin oleh Moeldoko.
Menurut Idil, apa yang dilakukan AHY ini pada dasarnya tidak strategis. Karena, legalitas partai ini kembali lagi pada AD/ART partai, apakah ada kesesuaian atau ada pelanggaran di dalamnya. “Kalau sudah seperti itu, tentunya akan beranjak pada konteks bahwa yang dilakukan AHY menurut saya secara strategi sebetulnya tidak terlalu cukup strategis untuk menilai bagaimana kemudian Partai Demokrat versi Moeldoko menjadi efektif,” terang Idil.
Idil menambahkan,Kemenkumhamakan melihat bahwa ada kesesuaian atau pelanggaran AD ARTdalam penyelenggaraan KLB Demokrat tersebut.Intinya nanti Kemenkumham akan menilai sejuah mana KLB di Deli Serdang sesuai atau tidak dengan AD ART PartaiDemokrat.
Baca Juga
(mhd)
tulis komentar anda