AHY Sebut 32 Eks Ketua DPC Peserta KLB Ilegal Dipecat karena Langgar Pakta Integritas
Senin, 08 Maret 2021 - 18:51 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat , Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menampilkan kesaksian atau testimoni salah satu peserta Kongres Luar Biasa ( KLB) di Deli Serdang , Sumatera Utara. Salah satu peserta KLB yang dihadirkan melalui tayangan video adalah Wakil Ketua DPC, Kota Mobagu, Gerald Piter Runtuthomas.
Dalam kesempatan itu, AHY juga membeberkan peserta KLB yang menjadikan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum.
"Menurut kesaksian beberapa peserta abal-abal tersebut yang benar-benar dihadiri di Kongres itu adalah 32 mantan Ketua DPC yang sudah kami Plt (ganti) sebelum pelaksanaan Kongres (KLB) tersebut," ujarnya saat jumpa pers di Kantor DPP PD, Jakarta, Senin (8/3/2021).
AHY mengatakan kenapa ke-32 itu dipecat? Karena mereka dianggap telah melanggar paktas integritas yang telah mereka buat sendiri. AHY juga mengatakan pemecatan terhadap mereka tanpa adanya paksaan dari pihak internal Partai Demokrat.
"Karena mereka telah melanggar pakta integritas yang telah mereka buat sendiri tanpa paksaan, untuk setia dan tunduk serta patuh terhadap konstitusi Partai demokrat dan kepemimpinan Partai Demokrat sesuai dengan hasil Kongres kelima pada tanggal 15 maret 2020 lalu," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, AHY juga membeberkan peserta KLB yang menjadikan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum.
"Menurut kesaksian beberapa peserta abal-abal tersebut yang benar-benar dihadiri di Kongres itu adalah 32 mantan Ketua DPC yang sudah kami Plt (ganti) sebelum pelaksanaan Kongres (KLB) tersebut," ujarnya saat jumpa pers di Kantor DPP PD, Jakarta, Senin (8/3/2021).
AHY mengatakan kenapa ke-32 itu dipecat? Karena mereka dianggap telah melanggar paktas integritas yang telah mereka buat sendiri. AHY juga mengatakan pemecatan terhadap mereka tanpa adanya paksaan dari pihak internal Partai Demokrat.
Baca Juga
"Karena mereka telah melanggar pakta integritas yang telah mereka buat sendiri tanpa paksaan, untuk setia dan tunduk serta patuh terhadap konstitusi Partai demokrat dan kepemimpinan Partai Demokrat sesuai dengan hasil Kongres kelima pada tanggal 15 maret 2020 lalu," tukasnya.
(kri)
tulis komentar anda