Polemik Peta Jalan Pendidikan, Cholil Nafis: Kok Bisa Kelupaan Ya pada Agama
Senin, 08 Maret 2021 - 16:49 WIB
JAKARTA - Hilangnya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat heran Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis . Adapun frasa agama dalam draf terbaru dihapus dan digantikan dengan akhlak dan budaya.
"Ko’ bisa kelupaan ya pd agama. Bukankah itu ada dlm pancasila, UUD 1945 bahwa pendidikan agama itu dasar kita. Akhlak apa yg tanpa agama? Dan kebudayaan apa yg hendak kita bangun? Klo dasar negara kita Pancasila tentu frasa agama auto masuk dlm peta jalan pendidikan Indonesia," cuit Cholil Nafis dikutip SINDOnews dari di akun Twitternya, @cholilnafis, Senin (8/3/2021).
Cholil menjelaskan MUI berpandangan bahwa peta jalan pendidikan sangat diperlukan oleh bangsa ini. "Karena disusun berdasarkan analisis yang realistis dan tekhnis untuk menyiapkan generasi sesuai dengan tren tantangan masa depan," katanya.
Dia menambahkan, arah pendidikan dengan pengembangan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja dan industri tetap berpijak kepada pendidikan agama, moral, dan pendidikan karakter bangsa. Dia memaparkan Keppres Nomor 87 tahun 2017, yaitu religiusitas, integritas, cinta tanah air, kemandirian, dan gotong royong.
"Merdeka tidak berarti liberal, dalam arti bebas nilai dan tanggung jawab. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menjadi penjabaran Pancasila sangat menekankan manusia sebagai makhluk spiritual dan makhluk sosial, serta tanggung jawab kebangsaan yang demokratis,"ungkapnya.
Kemudian, dia menyampaikan bahwa belum ada keseimbangan antara pendidikan keagamaan, moral, dan karakter, yang belum termuat dalam peta jalan Pendidikan. "Untuk itu hal tersebut dapat dimasukkan dalam peta jalan pendidikan secara terstruktur dan terintegrasi," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, konsep peta jalan pendidikan bisa diimplementasikan di sekolah swasta baik pada sekolah/madrasah/pesantren yang dibina oleh ormas keagamaan maupun institusi pendidikan lainnya dengan dukungan pemerintah.
Dia mengatakan, ideologi transnasional tidak tumbuh dari ruang kosong, tapi lebih sebagai respons terhadap kondisi sosial ekonomi dan sosial politik yang dihadapi. "Oleh sebab itu penyikapannya mesti mengedepankan pendekatan kultural bukan semata-mata pendekatan politik dan kekuasaan," ujarnya.
"Ko’ bisa kelupaan ya pd agama. Bukankah itu ada dlm pancasila, UUD 1945 bahwa pendidikan agama itu dasar kita. Akhlak apa yg tanpa agama? Dan kebudayaan apa yg hendak kita bangun? Klo dasar negara kita Pancasila tentu frasa agama auto masuk dlm peta jalan pendidikan Indonesia," cuit Cholil Nafis dikutip SINDOnews dari di akun Twitternya, @cholilnafis, Senin (8/3/2021).
Cholil menjelaskan MUI berpandangan bahwa peta jalan pendidikan sangat diperlukan oleh bangsa ini. "Karena disusun berdasarkan analisis yang realistis dan tekhnis untuk menyiapkan generasi sesuai dengan tren tantangan masa depan," katanya.
Dia menambahkan, arah pendidikan dengan pengembangan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja dan industri tetap berpijak kepada pendidikan agama, moral, dan pendidikan karakter bangsa. Dia memaparkan Keppres Nomor 87 tahun 2017, yaitu religiusitas, integritas, cinta tanah air, kemandirian, dan gotong royong.
"Merdeka tidak berarti liberal, dalam arti bebas nilai dan tanggung jawab. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menjadi penjabaran Pancasila sangat menekankan manusia sebagai makhluk spiritual dan makhluk sosial, serta tanggung jawab kebangsaan yang demokratis,"ungkapnya.
Kemudian, dia menyampaikan bahwa belum ada keseimbangan antara pendidikan keagamaan, moral, dan karakter, yang belum termuat dalam peta jalan Pendidikan. "Untuk itu hal tersebut dapat dimasukkan dalam peta jalan pendidikan secara terstruktur dan terintegrasi," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, konsep peta jalan pendidikan bisa diimplementasikan di sekolah swasta baik pada sekolah/madrasah/pesantren yang dibina oleh ormas keagamaan maupun institusi pendidikan lainnya dengan dukungan pemerintah.
Dia mengatakan, ideologi transnasional tidak tumbuh dari ruang kosong, tapi lebih sebagai respons terhadap kondisi sosial ekonomi dan sosial politik yang dihadapi. "Oleh sebab itu penyikapannya mesti mengedepankan pendekatan kultural bukan semata-mata pendekatan politik dan kekuasaan," ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda