Jika Moeldoko Disahkan Jadi Ketum Demokrat, Negara Sedang Sakit
Minggu, 07 Maret 2021 - 10:25 WIB
JAKARTA - Kisruh Partai Demokrat bakal memasuki babak baru jika hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kemenkumham sudah memastikan akan memproses hasil KLB yang menetapkan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Ketum baru Partai Demokrat itu.
Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, jika pemerintah diwakili Kemenkumham ternyata mengesahkan KLB Deli Serdang atau Moeldoko sebagai Ketum baru Partai Demokrat, maka dipastikan negara sedang sakit.
"Kalau negara sedang sakit, dilegalkan itu KLB Deliserdang. Pertanyaannya negara sakit atau masih waras?," kata Pangi kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (7/3/2021).
Baca juga: Loyalis AHY: Pemerintah Wajib Lindungi Demokrat dari Ancaman Moeldoko
Berkaca dari beberapa kasus dualisme partai sebelumnya, Pangi memprediksi Kemenkumham bakal tetap mengesahkan KLB di Deliserdang. Sebab, kata Pangi, Kemenkumham kerap mengesahkan sejumlah KLB partai lain yang dianggapnya justru bodong atau abal-abal.
"Ya hampir tidak ada sih Kemenkumham tidak mengesahkan KLB selama ini. Tanda-tanda negara lagi sakit, sakit dalam penegakan hukum, korupsi, sakit dalam demokrasi, iklim demokrasi dirusak, partai-partai dihabisi," ungkap Pangi.
"Kalau memang hukum ditegakkan, harusnya KLB itu dibubarkan, tapi kan enggak ada yang bisa bubarkan. Karena dia tahu kapolrinya engga punya kemampuan, karena tahu sumber kekuasaannya dimana," imbuhnya.
Baca juga: KLB Digelar Sangat Cepat, Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat
Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, jika pemerintah diwakili Kemenkumham ternyata mengesahkan KLB Deli Serdang atau Moeldoko sebagai Ketum baru Partai Demokrat, maka dipastikan negara sedang sakit.
"Kalau negara sedang sakit, dilegalkan itu KLB Deliserdang. Pertanyaannya negara sakit atau masih waras?," kata Pangi kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (7/3/2021).
Baca juga: Loyalis AHY: Pemerintah Wajib Lindungi Demokrat dari Ancaman Moeldoko
Berkaca dari beberapa kasus dualisme partai sebelumnya, Pangi memprediksi Kemenkumham bakal tetap mengesahkan KLB di Deliserdang. Sebab, kata Pangi, Kemenkumham kerap mengesahkan sejumlah KLB partai lain yang dianggapnya justru bodong atau abal-abal.
"Ya hampir tidak ada sih Kemenkumham tidak mengesahkan KLB selama ini. Tanda-tanda negara lagi sakit, sakit dalam penegakan hukum, korupsi, sakit dalam demokrasi, iklim demokrasi dirusak, partai-partai dihabisi," ungkap Pangi.
"Kalau memang hukum ditegakkan, harusnya KLB itu dibubarkan, tapi kan enggak ada yang bisa bubarkan. Karena dia tahu kapolrinya engga punya kemampuan, karena tahu sumber kekuasaannya dimana," imbuhnya.
Baca juga: KLB Digelar Sangat Cepat, Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat
tulis komentar anda