Kasus COVID-19 Tinggi, Sulsel, Kaltim, dan Sumut Wajib Terapkan PPKM Mikro

Jum'at, 05 Maret 2021 - 15:56 WIB
"Jadi jika kita bisa menekan kasus pada kontribusi 70% kasus aktif ini, diharapkan dapat melandaikan kurva dengan lebih cepat lagi," ujarnya.

Lebih lanjut, Syafrizal menekankan bahwa ketiga provinsi tersebut harus menjalankan langkah-langkah sebagaimana yang diatur di dalam instruksi mendagri tersebut. Di antaranya membuat posko penanganan COVID-19 hingga level desa/kelurahan.

Baca juga: Brebes Diterjang Virus Corona B117, PPKM Mikro Diperpanjang



"Semua arahan sesuai Instruksi Mendagri itu. Termasuk membentuk posko dan lain-lain. Dan juga pembatasan pembatasan di level mikro sesuai indikator," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!