Kasus COVID-19 Tinggi, Sulsel, Kaltim, dan Sumut Wajib Terapkan PPKM Mikro
Jum'at, 05 Maret 2021 - 15:56 WIB
"Jadi jika kita bisa menekan kasus pada kontribusi 70% kasus aktif ini, diharapkan dapat melandaikan kurva dengan lebih cepat lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Syafrizal menekankan bahwa ketiga provinsi tersebut harus menjalankan langkah-langkah sebagaimana yang diatur di dalam instruksi mendagri tersebut. Di antaranya membuat posko penanganan COVID-19 hingga level desa/kelurahan.
Baca juga: Brebes Diterjang Virus Corona B117, PPKM Mikro Diperpanjang
"Semua arahan sesuai Instruksi Mendagri itu. Termasuk membentuk posko dan lain-lain. Dan juga pembatasan pembatasan di level mikro sesuai indikator," katanya.
Lebih lanjut, Syafrizal menekankan bahwa ketiga provinsi tersebut harus menjalankan langkah-langkah sebagaimana yang diatur di dalam instruksi mendagri tersebut. Di antaranya membuat posko penanganan COVID-19 hingga level desa/kelurahan.
Baca juga: Brebes Diterjang Virus Corona B117, PPKM Mikro Diperpanjang
"Semua arahan sesuai Instruksi Mendagri itu. Termasuk membentuk posko dan lain-lain. Dan juga pembatasan pembatasan di level mikro sesuai indikator," katanya.
(abd)
Lihat Juga :