Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri
Kamis, 04 Maret 2021 - 12:59 WIB
Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah mengungkapkan, dalam laporan ke Bareskrim Polri, pihaknya hendak mempolisikan lima orang yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan memfitnah kliennya tersebut. Foto/Puteranegara
JAKARTA - Eks Ketua DPR RI Marzuki Alie melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) ke Bareskrim Polri. Selain AHY, ada pula sejumlah orang lainnya yang dilaporkan ke polisi.
Kuasa hukum Marzuki Alie , Rusdiansyah mengungkapkan, dalam laporan ke Bareskrim Polri, pihaknya hendak mempolisikan lima orang yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan memfitnah kliennya tersebut.
"Ada lima orang yang kami rencana laporkan ini ya. Lima orang yang rencana kami laporkan ini satu hanya kader nonpengurus, empatnya pengurus PD. Salah satunya inisialnya AHY, salah satu ya,"kata Rusdiansyah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Kuasa hukum Marzuki Alie , Rusdiansyah mengungkapkan, dalam laporan ke Bareskrim Polri, pihaknya hendak mempolisikan lima orang yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan memfitnah kliennya tersebut.
"Ada lima orang yang kami rencana laporkan ini ya. Lima orang yang rencana kami laporkan ini satu hanya kader nonpengurus, empatnya pengurus PD. Salah satunya inisialnya AHY, salah satu ya,"kata Rusdiansyah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Lihat Juga :