Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri

Kamis, 04 Maret 2021 - 12:59 WIB
Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah mengungkapkan, dalam laporan ke Bareskrim Polri, pihaknya hendak mempolisikan lima orang yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan memfitnah kliennya tersebut. Foto/Puteranegara
JAKARTA - Eks Ketua DPR RI Marzuki Alie melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) ke Bareskrim Polri. Selain AHY, ada pula sejumlah orang lainnya yang dilaporkan ke polisi.

Kuasa hukum Marzuki Alie , Rusdiansyah mengungkapkan, dalam laporan ke Bareskrim Polri, pihaknya hendak mempolisikan lima orang yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan memfitnah kliennya tersebut.

"Ada lima orang yang kami rencana laporkan ini ya. Lima orang yang rencana kami laporkan ini satu hanya kader nonpengurus, empatnya pengurus PD. Salah satunya inisialnya AHY, salah satu ya,"kata Rusdiansyah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).





Baca juga: Bukan ke PTUN, Marzuki Alie Gugat Pemecatan Dirinya ke Pengadilan Negeri


Dalam laporannya ini, Rusdiansyah belum membeberkan terkait bukti yang dibawa untuk melengkapi proses laporannya tersebut.

"Ada beberapa hal yang menjadi dasar laporan Pak Marzuki ingin melaporkan beberapa orang. Pertama, beliau dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat. Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa ingin melakukan kudeta," ujarnya.



Baca juga: Kisruh Demokrat, Andi Arief ke Marzuki Alie: Jangan Berlebihan Pak...
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More