Cabut Perpres Investasi Miras, Waketum MUI Sebut Jokowi Buktikan Siap Dikritik

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:01 WIB
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi mencabut legalisasi investasi miras. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua UmumMajelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang kerap melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah, mengapresiasi tinggikeputusan Presiden Jokowi untuk mencabut Perpres Nomor 10/2021 . Pencabutanperpres terkait pembukaan industri minuman keras ( miras ) itu dinilai menunjukkan kesiapan Presiden Jokowi menerima kritik.

"Ini bagi saya menjadi salah satu bukti bahwa beliau memang serius dan bersungguh- sungguh dengan pernyataannya belum lama berselang di mana beliau mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah dan beliau katanya siap untuk menerimanya," ujar Anwar kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).



(Baca:KAMI Sebut Perpres 10/2021 Picu Produksi Miras Naik, Ingatkan Pengalaman Tragis AS)

Dan hari ini, kata Anwar, hal itu tampak oleh kita secara bersama-sama bahwa Jokowi telah membuktikan. Sikap ini tentu saja merupakan satu hal yang menggembirakan dan patut kita puji karena tindakan yang presiden lakukan tersebut jelas-jelas mencerminkan sikap arif dan bijaksana di mana pemerintah yang selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat hari ini telah dibantah dan terbantah.

"Bagi saya sendiri secara pribadi kalau selama ini beliau terkesan oleh saya

lebih menonjol sikapnya sebagai seorang politisi tapi dengan adanya peristiwa hari ini yang saya anggap sebagai sebuah peristiwa bersejarah dalam dunia perpolitikan dan dalam kehidupan kebangsaan di tanah air," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!